Kendari (Antara Sulsel) - Kasus peredaran Narkoba di wilayah hukum Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), saat ini termasuk kategori sangat memprihatinkan, karena sudah melibatkan berbagai kalangan, mulai dari anak sekolah hingga ibu rumah tangga.
Direktur Narkoba Polda Sultra, Kombes Pol Sumarto mengungkapkan, di Kendari, Minggu, sejak Januari hingga Juni 2017 atau semester pertama, terungkap 90 kasus Narkoba dengan 115 tersangka.
"Pada bulan Juli 2017 berhasil diungkap 18 kasus dengan 31 tersangka, sedangkan pada Agustus 2017 ditemukan 5 kasus Narkoba dengan tujuh tersangka," ungkap Sumarto.
Sumarto menjelaskan, dari pengungkapan kasus tersebut, barang bukti narkoba jenis sabu yang berhasil diamankan Polda Sultr serta jajaran Polresta Kendari sebanyak 86,15 gram, dan sudah dimusnahkan sesuai perintah pengadilan.
"Namun untuk mengungkap dan memutus mata rantai jaringan peredaran narkoba, masyarakat juga diminta berperan aktif melakukan pengawasan dan pemantauan," harapnya.
Sedangkan bagi penyalahguna narkoba, strategi yang dilakukan polisi adalah dengan memberikan penyuluhan, mulai dari kalangan pelajar, aparat hingga ke tingkat masyarakat umum.
Berita Terkait
Brimob Bone membersihkan fasilitas umum pascabanjir di Wajo
Selasa, 7 Mei 2024 0:52 Wib
Kapolda Sulsel membantu evakuasi ibu hamil terisolasi bencana di Luwu
Minggu, 5 Mei 2024 17:15 Wib
Korlantas Polri uji coba kirim surat tilang melalui aplikasi WhatsApp
Sabtu, 4 Mei 2024 7:30 Wib
Mabes Polri menggerebek vila diduga pabrik narkoba
Jumat, 3 Mei 2024 22:38 Wib
Polda Metro Jaya ungkap kasus mayat di dalam koper
Jumat, 3 Mei 2024 13:01 Wib
Polda Sulsel tangkap oknum ASN Jeneponto diduga jual Sabu
Rabu, 1 Mei 2024 20:06 Wib
Polda Sulsel menggagalkan peredaran narkoba Sabu senilai Rp46 miliar
Selasa, 30 April 2024 18:44 Wib
Kapolda Sulsel ajak masyarakat kerja sama perangi narkoba
Selasa, 30 April 2024 18:43 Wib