Jayapura (Antara Sulsel) - Kapolda Papua Irjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan tiga dari 14 orang mantan karyawan PT Freeport Indonesia yang diperiksa intensif terkait insiden tindak pidana kekerasan pada Sabtu (19/8), telah berstatus tersangka kasus perusakan.
"Dari 14 orang yang diamankan, tiga orang sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Irjen Boy Rafli, ketika dihubungi Antara dari Jayapura, Minggu.
Sedangkan 11 orang lainnya yang keseluruhan merupakan mantan karyawan Freeport masih didalami penyidik, namun masih ditahan di Polres Mimika.
Boy mengatakan pemeriksaan terhadap 11 mantan karyawan Freeport itu masih terus dilakukan, dan tidak tertutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah.
"Ketiga mantan karyawan Freeport yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan akan dikenakan pasal 170 KUHP (mengatur tentang sanksi hukum bagi para pelaku kekerasan terhadap orang atau barang di muka umum)," ujar Boy yang mengaku masih berada di Timika, Kabupaten Mimika, Papua.
Namun, sejauh ini polisi belum mau membuka identitas tiga orang mantan karyawan Freeport yang telah berstatus tersangka itu, dengan alasan masih dalam proses penyidikan intensif.
Versi penyidik kepolisian, aksi demo yang dilakukan para mantan karyawan di areal operasional PT Freeport Indonesia sudah anarkis dan berindikasi tindak kriminal sehingga polisi selaku aparat penegak hukum bertindak tegas dengan melakukan pembubaran paksa menggunakan gas air mata.
"Aksi tersebut terpaksa dibubarkan dengan menggunakan gas air mata sehingga ada yang terluka," kata Irjen Boy Rafli.
Berita Terkait
Kapolda Sulsel menekankan pentingnya kehadiran BNN di setiap wilayah
Rabu, 20 Maret 2024 16:46 Wib
Kapolri: Kapolda yang akan jadi saksi gugatan pemilu di MK harus punya bukti
Jumat, 15 Maret 2024 15:02 Wib
Kapolda Sulsel : Unit Jatanras dan Resmob terus siaga malam hari
Selasa, 12 Maret 2024 16:12 Wib
Kapolda Sulsel instruksikan jajarannya jaga kamtibmas selama Ramadan 1445 H
Senin, 11 Maret 2024 10:34 Wib
Apdesi tegaskan dukung program prioritas Penjabat Gubernur Sulsel
Selasa, 5 Maret 2024 19:37 Wib
Terjadi ledakan di Kantor Subdensi Pom Detasemen I Polda Jatim pada Senin
Senin, 4 Maret 2024 12:21 Wib
MAKI menggugat Kapolri dan Kapolda karena belum menahan Firli Bahuri
Jumat, 1 Maret 2024 17:51 Wib
Kapolda Sulsel memerintahkan tiga kapolres tangani longsor di Luwu
Senin, 26 Februari 2024 19:47 Wib