Mamuju (Antara Sulbar) - Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) ketenagakerjaan melakukan sosialisasi jaminan sosial ketenagakerjaan di Desa Salletto Kabupaten Mamuju untuk untuk membangun kesadaran masyarakat.
"BPJS Ketenagakerjaan bersama Pemerintah Kabupaten Mamuju melakukan sosialisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan pada warga Desa Saletto untuk membangun kesadaran masyarakat Desa Saletto untuk memahami arti penting dari Jaminan Sosial Ketenagakerjaan," kata Kepala Kantor Cabang Perintis BPJS Ketenagerjaan Kabupaten Mamuju Imam M Amin, di Mamuju, Sabtu.
Ia mengatakan, dengan sosialisasi tersebut maka kedepan Desa Saletto dapat menjadi Desa sadar jaminan sosial ketenagakerjaan dan menjadi percontohan bagi desa-desa lainnya di Provinsi Sulbar khususnya di Kab Mamuju.
Menurut dia, kegiatan sosialisasi tersebut disambut sangat antusias oleh warga desa sekitar 201 peserta sosialisasi, sehingga sebanyak 85 warga desa lainnya juga mendaftar langsung sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Ia mengatakan program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan iurannya sangat murah dan terjangkau, hanya dengan minimal 16.800 per orang setiap bulan.
"Dengan menjadi peserta maka warga masyarakat sudah terlindungi dalam program jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM), sedangkan untuk program jaminan hari tua (JHT) iurannya hanya Rp 20.000 per orang perbulan," katanya.
Menurut dia, kedepan, direncanakan sosialisasi lanjutan secara bertahap di 13 dusun Desa Saletto pada bulan Agustus sampai dengan September 2017.
Kepala Desa Saletto, Abdul Wahid mengatakan, mengungkapkan sangat mengapresiasi program BPJS Ketenagakerjaan dan semoga ini dapat menjadi percontohan bagi desa lainnya di Kabupaten Mamuju.
"Resiko tidak ada yang bisa diprediksi terlebih di saat kita bekerja, sehingga BPJS Ketenagakerjaan sangat penting," katanya.
Berita Terkait
Menaker meluncurkan Program K3 Nasional 2024-2029
Kamis, 25 April 2024 13:53 Wib
Kemnaker: Aduan sementara di Posko THR capai 1.187 kasus
Minggu, 7 April 2024 19:45 Wib
Menaker memastikan "ojol" tidak masuk ruang lingkup aturan THR
Selasa, 26 Maret 2024 19:16 Wib
Pembangunan ketenagakerjaan di Sulbar terkendala rendahnya tingkat pendidikan
Jumat, 9 Februari 2024 1:01 Wib
Pemprov Sulsel tingkatkan cakupan BPJAMSOSTEK pada pekerja rentan
Sabtu, 27 Januari 2024 20:09 Wib
Kemnaker kumpulkan data penyebab kecelakaan kerja di Morowali Sulteng
Rabu, 27 Desember 2023 12:38 Wib
Kemenaker turunkan tim pengawas ketenagakerjaan ke Morowali
Senin, 25 Desember 2023 13:37 Wib
Indonesia dan Turki sepakat perbarui MoU Ketenagakerjaan
Kamis, 23 November 2023 14:10 Wib