Takalar (Antara Sulsel) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Cabang Makassar menyerahkan santunan klaim jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian (JKM) kepada dua warga Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan.
"Dua warga Kabupaten Takalar yang mengalami musibah diserahkan santunan karena keduanya telah terlindungi dua paket program," ucap Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Makassar, Harmunanto di Takalar, Selasa.
Kedua warga penerima manfaat santunan klaim itu yakni almarhum Mulyadi Syam yang merupakan pekerja dari PT Iluminati Metamorforsis dan almarhum Baharuddin karyawan PT Pos Indonesia.
Santunan itu diserahkan kepada istri masing-masing yakni Desi Nirwana sebagai istri dari Mulyadi Syam yang meninggal akibat kecelakaan kerja dengan santunan sebesar Rp129 juta, dan Mardiana istri dari Baharuddin yang menerima Rp 37 juta untuk jaminan kematiannya.
Harmunanto menyatakan jika BPJS Ketenagakerjaan wajib menanggung semua biaya perawatan dan pengobatan yang timbul akibat dari kecelakaan kerja tersebut, termasuk memberikan santunan sebesar 48 kali gaji yang dilaporkan ke BPJS Ketenagakerjaan jika tenaga kerja tersebut meninggal dunia akibat kecelakaan kerja.
"Santunan klaim kecelakaan kerja ini merupakan kewajiban BPJS Ketenagakerjaan dalam meberikan manfaat kepada tenaga kerja yang telah menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan," jelasnya.
Dijelaskannya, BPJS Ketenagakerjaan akkan melindungi pekerja dari resiko jaminan sosial yang mungkin terjadi dengan empat program yang yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari tua (JHT) dan Jaminan pensiun (JP).
Untuk pekerja di desa Boddia sendiri sebagai peserta bukan penerima upah (BPU) hanya terlindungi pada dua program saja yaitu program JKK dan JKM. Untuk penambahan program JHT sendiri bisa dilakukan secara sukarela apabila pekerja menghendakinya.
"Semoga acara ini menjadi percontohan bagi desa desa lainnya di Provinsi Sulawesi Selatan untuk peduli BPJS Ketenagakerjaan dengan mendaftar sebagai peserta karena kita tidak pernah tau kapan resiko itu akan datang," kata Harmunanto.
Berita Terkait
Bawaslu Bone berikan santunan PKD pemilu 2024 yang meninggal
Minggu, 18 Februari 2024 15:11 Wib
KPU menyiapkan santunan bagi penyelenggara "ad hoc" meninggal dunia
Sabtu, 17 Februari 2024 15:15 Wib
Bupati Kepulauan Selayar salurkan santunan kepada ahli waris korban kapal tenggelam
Senin, 8 Januari 2024 18:02 Wib
PT IMIP berikan santunan Rp600 juta bagi korban ledakan tungku smelter di Morowali Sulteng
Rabu, 27 Desember 2023 6:00 Wib
Bupati Pangkep serahkan santunan kematian BPJAMSOSTEK kepada ahli waris
Senin, 18 Desember 2023 16:12 Wib
Baznas Lutim menyerahkan santunan kepada 490 marbot masjid
Selasa, 5 Desember 2023 20:33 Wib
Sebanyak 490 marbot Luwu Timur menerima santunan dari Baznas
Selasa, 5 Desember 2023 18:55 Wib
BPJAMSOSTEK berikan santunan untuk delapan ahli waris peserta JKM
Jumat, 1 Desember 2023 19:47 Wib