Mamuju (Antara Sulbar) - Penjabat Gubernur Sulawesi Barat Carlo Brix Tewu mengatakan kepulauan Balabalakang masih merupakan wilayah Provinsi Sulbar sesuai dengan Undang-undang nomor 26 tahun 2004 tentang pembentukan Provinsi Sulbar.
"Pemerintah di Sulbar ingin memperjelas mengenai nama pulau yang coba diklaim pemerintah di Kalimantan Timur masuk dalam wilayahnya," kata Pj Gubernur Sulbar, Carlo Brix Tewu di Mamuju, Jumat.
Ia mengatakan, jika pemerintah Kaltim mengklaim pulau Balabalakang sebagai wilayahnya maka itu harus diperjelas, karena pulau Balabalakang sesuai aturan masih dalam wilayah Sulbar.
Menurut dia, pemerintah di Sulbar sedang membahas peraturan daerah (Perda) Pemprov Kaltim Nomor 1 Tahun 2016 tentang rencana tata ruang wilayah Provinsi Kaltim tahun 2016-2036.
Pada pasal 40 poin c nomor 6 menyatakan kawasan yang memiliki nilai strategis dari sudut kepentingan fungsi dan daya dukung lingkungan hidup didalam wilayah provinsi meliputi kawasan Pesisir dan laut Kepulauan Balabalagan, ujarnya.
Pemprov Sulbar ingin memperjelas Kepulauan Balabalagan yang dimaksud dalam perda tersebut apakah wilayah Kepulauan Balabalakang yang masuk wilayah Kabupaten Mamuju atau bukan.
Namun kalau memang itu yang dimaksud, maka apa dasar Pemprov Kaltim, karena secara hukum dan fakta, Balabalakang merupakan bagian dari Sulbar.
Ia mengatakan, penduduk yang mendiami pulau Balabalakang adalah masyarakat Suku "Mandar" yang merupakan suku di Sulbar, dan masalah ini akan dikonsultasikan dengan pemerintah ditingkat pusat.
"Pemerintah Sulbar akan melakukan klarifikasi Kemendagri dan Kemenpolhukam untuk memfasilitasi permasalahan tersebut, agar dapat diselesaikan," katanya.
Berita Terkait
21 desa wisata di Sulbar dukung kampanye wajib halal
Selasa, 7 Mei 2024 0:50 Wib
JCH Kloter 7 Sulbar diberangkatkan 17 Mei 2024
Senin, 6 Mei 2024 15:39 Wib
Kemenag Sulbar memprioritaskan pelayanan 73 JCH lansia
Senin, 6 Mei 2024 15:38 Wib
Dekranasda Sulbar kembangkan usaha kerajinan tangan
Minggu, 5 Mei 2024 23:37 Wib
BPKPD Sulbar optimis capai target PAD Rp513,3 miliar pada 2024
Minggu, 5 Mei 2024 11:29 Wib
Kemenag Sulbar kampanye wajib halal UMKM di Mamuju
Minggu, 5 Mei 2024 1:24 Wib
BPBD: Material longsor menutupi ruas jalan pada 70 titik di Mamasa
Jumat, 3 Mei 2024 22:34 Wib
PJ Gubernur Sulbar: Kemendagri apresiasi upaya pengendalian inflasi
Jumat, 3 Mei 2024 21:22 Wib