Makassar (Antara Sulsel) - Pemerintah Kota Makassar menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan tentang penanganan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) berbasis teknologi informasi (IT).
"Mudah-mudahan dengan MoU ini penanganan kamtibmas dapat teratasi secara cepat, tepat, serta langsung terintegrasi dengan kepolisian," ujar Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto di Makassar, Jumat.
Penandatanganan MoU itu sendiri dilakukan Wali Kota Moh Ramdhan Pomanto dan Kepala Bidang Teknologi Informasi (TI) Polda Sulsel Kombes Pol Adeni Muhan di rumah jabatan wali kota.
Ia mengatakan, pemerintah kota Makassar memang tengah mengembangkan layanan publik berbasis IT berupa panggilan darurat 112 yang terintegrasi dengan semua layanan.
Call cetre 112 ini sudah berjalan dan melayani berbagai kebutuhan masyarakat utamanya yang bersifat darurat, seperti ambulance, panggilan home care, pohon tumbang, listrik padam, kebakaran, dan tindak kriminal.
Kadis Infokom Makassar Ismail Haji Ali yang juga hadir dalam kesempatan tersebut menambahkan, jika MoU ini dimaksudkan untuk lebih mempercepat langkah-langkah penanganan kamtibmas yang berbasis teknologi.
"MoU ini dimaksudkan untuk lebih mempercepat langkah langkah penanganan kamtibmas yang berbasis teknologi khususnya Call Centre 112 Pemkot Makassar yang dapat berintegrasi dengan pihak kepolisian sehingga penanganan masalah trantibmas dapat teratasi secara cepat dan tepat," pungkasnya.
Call Centre 112 milik pemerintah kota Makassar serupa dengan saluran telpon panggilan darurat 911 di Amerika Serikat. Operator layanan ini berada di lantai 10 Balaikota Makassar, layanan ini akan bisa diakses untuk keperluan darurat warga kota Makassar selama 24 jam tanpa henti.
"Kita di Pemkot Makasaar ada `war room` di menara balaikota, lantai 10. Semuanya ada di sana, layanan panggilan daruratnya seperti 112 sama kamera CCTV yang tersebar semuanya berada di lantai 10," katanya.
Sementara itu, Kabid TI Polda Sulsel Kombes Pol Adeni Muhan mengaku jika kerja sama antara Pemkot Makassar akan memudahkan kepolisian dalam menjalankan fungsinya sebagai pelindung, pengayom pelayan masyarakat," jelasnya.
Berita Terkait
Bawaslu buka lowongan 195 Panwascam Pilkada di Sulsel
Jumat, 3 Mei 2024 22:22 Wib
BPPMDT Kemendes PDTT memberi pelatihan Desa Wisata di Bone
Jumat, 3 Mei 2024 22:15 Wib
KPU Makassar tetapkan perolehan kursi hasil Pemilu Legislatif 2024
Jumat, 3 Mei 2024 22:07 Wib
Perumda Pasar dan Kejari Makassar lanjutkan kerja sama perdata dan TUN
Jumat, 3 Mei 2024 21:35 Wib
Unhas paparkan pentingnya peningkatan layanan kesehatan di konferensi THT
Jumat, 3 Mei 2024 19:55 Wib
Basarnas Makassar menurunkan puluhan personel tangani bencana di Sulsel
Jumat, 3 Mei 2024 19:19 Wib
Politeknik ATI Makassar masih buka pendaftaran maba lewat JARVIS Bersama dan Mandiri
Jumat, 3 Mei 2024 15:02 Wib
Prof Karta Jayadi terpilih sebagai Rektor Universitas Negeri Makassar
Jumat, 3 Mei 2024 13:43 Wib