Mamuju (Antara Sulbar) - Badan Pengawas Pemilu (Bawalu) Provinsi Sulawesi Barat diminta menindak tegas aparat sipil negara yang berpolitik dan tidak netral di Pilkada pada 15 Februari 2017.
"Saya tegaskan kepada Bawaslu Sulbar untuk tidak segan menindak ASN yang berpolitik dan tidak netral di Pilkada," kata pejabat Gubernur Sulbar, Carlo Brix Tewu di Mamuju, Senin.
Ia menyampaikan, pihaknya sudah menginstruksikan kepada ASN di Sulbar dari tingkat Provinsi sampai ke tingkat desa untuk bersikap netral di Pilkada.
"ASN bisa menyalurkan hak politiknya di Pilkada namun jangan mengintimidasi, memaksa dengan menyalahgunakan jabatan yang dimiliki dan jika ada ASN melanggar harus ditindak sesuai aturan," katanya.
Ia berharap sanksi tegas diberikan kepada ASN agar ada efek jera dan untuk kemajuan demokrasi di daerah ini.
Ia mengatakan, tugasnya menjabat pemerintahan di Sulbar, salah satunya adalah menyukseskan Pilkada Sulbar agar berlangsung lancar dan sukses dan terpilih pemimpin yang bisa membawa pembangunan daerah kearah yang lebih baik sehingga untuk mewujudkannya maka aturan mesti ditegakkan.
Berita Terkait
BPBD: Material longsor menutupi ruas jalan pada 70 titik di Mamasa
Jumat, 3 Mei 2024 22:34 Wib
PJ Gubernur Sulbar: Kemendagri apresiasi upaya pengendalian inflasi
Jumat, 3 Mei 2024 21:22 Wib
DTPHP Sulbar lakukan Gerakan Percepatan Tanam Padi di Mamuju Tengah
Jumat, 3 Mei 2024 0:33 Wib
BPS: Sulbar provinsi dengan pengendalian inflasi terbaik
Kamis, 2 Mei 2024 20:10 Wib
Basarnas dan RSUD Sulbar menandatangani kesepakatan penyelenggaraan SAR
Kamis, 2 Mei 2024 19:53 Wib
Pemprov Sulbar percepatan satu data provinsi menuju satu data Indonesia
Kamis, 2 Mei 2024 18:23 Wib
Kapolda menjamin keamanan lingkungan pendidikan di Sulbar
Kamis, 2 Mei 2024 18:21 Wib
Polewali Mandar Sulbar kembangkan literasi berbasis inklusi sosial
Rabu, 1 Mei 2024 20:04 Wib