Gorontalo (Antara Sulsel) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gorontalo menangkap 15 ternak kambing milik warga yang berkeliaran di jalanan.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Gorontalo, Husain Ui, di Gorontalo, Rabu, menjelaskan, berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2014 tentang Hewan Ternak, maka Satpol PP memiliki wewenang untuk mengamankan hewan ternak yang berkeliaran di tempat umum.
"Banyak petani dan warga mengeluhkan tanaman milik mereka dimakan oleh kambing atau sapi yang lepas, oleh karena itu keberadaan dari Satpol PP harus ada dan mendukung program pemerintah," katanya.
Dengan berkeliarannya hewan ternak dijalanan, kata Husain Ui, dapat membahayakan pengguna jalan, dan dapat menimbulkan kecelakaan.
Dia menjelaskan bahwa denda yang harus dibayar oleh pemilik jika ternaknya telah disita, yaitu untuk kambing Rp100ribu dan sapi Rp150ribu per hari.
Selain itu, terdapat pula biaya operasional yang harus dibayarkan oleh pemilik ternak sebesar Rp100ribu per hari untuk kambing maupun sapi.
"Jika kambing atau sapi tidak ditebus selama dua minggu maka kami lakukan proses ke pengadilan bagi pemilik hewan, dengan ancaman enam bulan kurungan penjara dan denda Rp50juta per ekor," katanya.
"Saya mengimbau kepada masyarakat, mari kita jaga Kabupaten Gorontalo dari gangguan hewan ternak yang berkeliaran agar tidak menimbulkan kerugian bagi pihak lain," katanya.
Berita Terkait
Garuda Indonesia buka penerbangan Manado-Denpasar PP
Senin, 29 April 2024 18:38 Wib
Indonesia meraih dua medali emas dari Triathlon Tour Singapura
Kamis, 18 April 2024 10:35 Wib
Ketua PP Muhammadiyah dijadwalkan jadi khatib shalat Id di Pantai Losari Makassar
Jumat, 5 April 2024 17:58 Wib
Satpol PP Sulsel rakor kesiagaan damkar hadapi libur panjang Lebaran 1445 H
Jumat, 5 April 2024 13:15 Wib
Presiden Jokowi teken PP tambahan PMN untuk IFG Rp3,55 triliun
Senin, 1 April 2024 15:21 Wib
LKBN ANTARA menjadi mitra media resmi Liga Bola Basket Indonesia (IBL)
Jumat, 22 Maret 2024 13:13 Wib
AP I : Bandara El Tari buka rute penerbangan baru Kupang-Makassar PP
Jumat, 22 Maret 2024 11:44 Wib
Jusuf Kalla terpilih kembali secara aklamasi menjadi Ketum DMI 2024-2029
Sabtu, 2 Maret 2024 17:07 Wib