Makassar (ANTARA Sulsel) - Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Makassar, Sulawesi Selatan, memastikan tarif untuk retribusi air tahun depan tidak akan dinaikkan sesuai dengan hasil pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan ataun RKAP 2017.
"Sesuai dengan aturan mestinya tarif air naik tahun ini, karena perubahan terakhir pada lima tahun lalu, tetapi karena pertimbangan daya beli masyarakat, maka disepakati tidak merevisi tarif hingga tahun depan," ujar anggota Badan Pengawas PDAM Makassar Nurmal Idrus, Senin.
Menurutnya keputusan direksi PDAM Makassar yang menyepakati tidak menaikkan tarif, adalah keptusan yang bijak dan patut mendapatkan apresiasi karena komitmen manejem masih melihat masih banyak hal yang perlu dibenahi ketimbang menaikkan tarif air bersih.
Selain itu daya beli masyarakat masih belum maksimal, belum lagi kualitas layanan yang belum berjalan dengan baik sehingga revisi untuk menaikkan tarif belum bisa diputuskan direksi.
"Syarat kontinuitas, kuantitas seta kualitas layanan diyakini belum maksimal. Sehingga PDAM mesti memperbaiki dulu tiga hal itu, kalau itu sudah jalan, silahkan memikirkan kenaikan tarif. Kami juga mendesak agar PDAM bisa melayani pelanggan dan tercapai hingga 80 persen dari total wilayah di Kota Makassar," katanya.
Badan Pengawas telah menyepakati setoran laba ke Pemerintah Kota Makassar dengan kenaikan mencapai 150 persen lebih dibandingkan tahun lalu karena di tahun ini PDAM mendapat keuntungan cukup besar dibanding tahun sebelumnya.
"Patokannya minimal Rp15 miliar tidak boleh kurang. Meski kenaikannya cukup besar, karena tahun lalu PDAM menyetorkan Rp5 miliar, lebih bagus kalau lebih, sebab bila dilihat laba yang diperoleh, maka setoran itu bisa didapatkan PDAM apalagi manajemenya semakin baik," tambah mantan Ketua KPU Makassar ini.
Sebelumnya, PDAM Makassar berhasil mengumpulkan laba atau omzet penjualan sebanyak Rp40 miliar pada tahun 2015 dengan manajemen baru. Laba tersebut terbilang cukup besar dibanding tahun sebelumnya yang selalu merugi dalam pengelolaan.
Karena laba besar, Perusahaan Daerah ini kemudian mensisihkan Rp6 miliar sebagai bagian Jasa Produksi yang dibagi-bagikan kepada para karyawan dan direksinya.
Dana Rp6 miliar tersebut juga masuk untuk kesejahteraan karyawan, peningkatan pelayanan, sumbangan dana cadangan perusahaan, Sumbangan dana pensiun, serta pemberian sumbangan ke Pemeruntah Kota sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD) Makassar.
Berita Terkait
Mantan Direktur PDAM Luwu Syaharuddin divonis 7 tahun penjara
Kamis, 28 Maret 2024 15:12 Wib
PDAM Tirta Jeneberang targetkan empat ribu pelanggan baru
Selasa, 27 Februari 2024 17:49 Wib
Sembilan kecamatan di Makassar alami gangguan suplai air bersih dari PDAM
Rabu, 3 Januari 2024 18:19 Wib
Bupati Luwu minta PDAM tingkatkan kinerja demi kepuasaan pelanggan
Rabu, 6 Desember 2023 4:48 Wib
Pengadilan Tinggi Makassar tambah vonis terdakwa kasus PDAM Makassar
Senin, 6 November 2023 20:52 Wib
JPU Kejati Sulsel hadirkan saksi ahli terkait kasus dugaan korupsi PDAM
Jumat, 27 Oktober 2023 0:09 Wib
PDAM Makassar salurkan air bersih ke rumah sakit yang krisis air
Jumat, 20 Oktober 2023 22:47 Wib
DPO terpidana dugaan korupsi PDAM Makassar menyerahkan diri
Selasa, 17 Oktober 2023 15:55 Wib