Makassar (ANTARA Sulsel) - Komandan Pangkalan Utama TNI AL (Danlantamal) VI Laksamana Pertama TNI Yusup menegaskan kepada seluruh jajarannya agar penerimaan calon prajurit TNI AL bebas pungutan liar (Pungli).
"Saya tegaskan tidak ada penerimaan atau apa pun namanya pada penerimaan prajurit TNI AL. Semua yang memenuhi persyaratan dan lolos tes seleksi berhak melaju," katanya di Makassar, Rabu.
Yusup mengatakan semua anggota yang terlibat dalam kepanitiaan penerimaan calon prajurit ini harus bisa bekerja secara proporsional dan profesional.
Panitia tidak boleh diintervensi ataupun diiming-imingi dan menjanjikan kelulusan bagi para pendaftar. Proses perekrutan prajurit harus betul-betul sesuai dengan persyaratan.
"Penerimaan calon prajurit harus bersih dan jauh dari pungli, saya akan tindak tegas jika ada yang kedapatan melakukan pungli. Jangan mau diiming-imingi dan jangan ada yang menjanjikan kelulusan bagi peserta, tidak boleh," tegasnya.
Sebelumnya, TNI Angkatan Laut melalui Pangkalan TNI AL (Lantamal) VI membuka pendaftaran penerimaan Calon Tamtama Prajurit Karier TNI AL gelombang II TA 2017 yang ditujukan bagi para pemuda Warga Negara Indonesia (WNI) dan berdomisili dalam wilayah kerja Lantamal VI.
"TNI AL membuka kesempatan bagi para WNI yang memenuhi semua persyaratan untuk bergabung menjadi abdi negara," ujar Kepala Dinas Penerangan Lantamal VI Kapten Laut (KH) Suparman Sulo.
Dia mengatakan pendaftaran penerimaan Catam TNI AL ini dimulai pada 21 November 2016 hingga 5 Januari 2017 dan bagi pemuda yang berminat dapat langsung mendaftarkan diri di Lantamal VI Jalan Yos Sudarso Nomor 308 Makassar.
Selain itu, para pemuda juga bisa mendaftarkan diri secara online (dalam jaringan/daring) dengan mengakses alamat website www.rekrutmen-tni.mil.id dengan mengisi formulir pendaftaran.
"Jadi model pendaftarannya itu bisa langsung datang ke Mako Lantamal VI atau mendaftar melalui internet secara online. Semua pelamar yang memenuhi persyaratan akan dikabarkan selanjutnya," katanya.
Beberapa persyaratan umum yang harus dipenuhi, yakni berijazah minimal sekolah menengah pertama (SMP) dan belum menikah serta memiliki tinggi badan 163 centimeter (cm) dengan berat badan seimbang.
Persyaratan lainnya berusia serendah-rendahnya 17 tahun sembilan bulan dan setinggi-tinggi 22 tahun pada tanggal 20 Maret 2017. Melengkapi Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Polres setempat serta bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI.
"Untuk lebih lanjutnya datang saja ke Mako Lantamal VI atau mengakses website yang telah ditentukan," katanya.
Berita Terkait
Cuaca jadi penentu pencarian pesawat kargo Pilatus yang hilang di Tarakan Kaltara
Sabtu, 9 Maret 2024 8:04 Wib
KPPU Makassar menelusuri harga beras di tingkat petani
Jumat, 23 Februari 2024 20:19 Wib
Lantamal VI Makassar mendapatkan tambahan alutsista KRI Marlin-877
Kamis, 8 Februari 2024 0:59 Wib
Telin bersama Operator India dan Telecom Egypt teken MoU SKKL ICE IV
Rabu, 7 Februari 2024 20:49 Wib
Peresmian KRI Marlin-877 di Lantamal VI Makassar
Rabu, 7 Februari 2024 16:05 Wib
Anggota VI BPK Pius Lustrilanang memenuhi panggilan KPK
Jumat, 1 Desember 2023 14:40 Wib
KPK memanggil Anggota VI BPK Pius Lustrilanang
Senin, 27 November 2023 15:46 Wib
Prabowo akan menghadiri Rakernas VI Projo
Sabtu, 14 Oktober 2023 0:17 Wib