Makassar (ANTARA Sulsel) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan mengevaluasi rencana pemberian pakasi oleh Dinas Pendidikan Sulsel kepada 16 ribu guru SMA dan SMK Negeri.
"Anggaran untuk pakasi guru yang diusulkan Dinas Pendidikan Sulsel harus dievaluasi karena terlau besar membebani APBD," kata anggota DPRD Sulsel Andi Nurhidayati di Makassar, Kamis.
Dalam rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) di kantor dewan, Nurhidayati menegaskan pemberian tunjangan pakasi menggunakan APBD sangat tidak rasional karena membebani APBD.
Tetapi bila program ini dipaksakan, kata dia, tentu guru-guru mendapat tunjangan pakasi mesti yang layak bukan berarti diratakan semuanya.
"Kita tidak tahu berapa guru-guru mendapat tunjangan pakasi dan belum berapa. Disarankan kalau memang diberikan, mestinya belum sama sekali menerima dan sudah sertifikasi. Program itu semua diberikan sama padahal golongan mereka berbeda," katanya.
Kendati tunjangan Pakasi juga diusulkan pada Dana Alokasi Umum (DAU) pendidikan dan dimasukkan dalam APBD 2017 tentu ini menjadi soal karena akan membebankan keuangan daerah.
Meski anggaran DAU ditransfer Pemerintah Pusat ke Sulsel, namun dikhawatirkan tidak mencukupi tunjangan dan belanja pegawai. Rencana itu sebaiknya ditunda dahulu meski sudah dilakukan sosialisasi.
"Masih banyak yang memerlukan anggaran besar yang sebaiknya dialokasikan untuk pembangunan infrastukur jembatan dan jalan di daerah-daerah yang belum diselesaikan, silahkan saja diusulkan pada APBN," beber politisi perempuan dari PPP ini.
Sebelumnya, ditengah krisis keuangan daerah, Kepala Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan Irman Yasin Limpo malah membuat program pemberian tunjangan pakasi bagi guru SMA dan SMK Negeri sederajat di Sulsel.
Program tersebut diberlakukan saat Pemerintah Provinsi mengambil alih kewenangan Kabupaten Kota kepada guru SMA dan SMK Negeri pada tahun 2017.
Anggaran yang diusulkan dalam APBD 2017 diperkirakan mencapai Rp300 miliar diberikan kepada guru SMA dan SMK Negeri se Sulsel dan bisa didapatkan melalui dana hibah pendidikan gratis Sulsel yang tidak disalurkan.
Selain itu bisa didapatkan dari DAU pendidikan menggunakan APBN. Sehingga Irman menyatakan sudah selayaknya guru juga mendapatkan tunjangan dari APBD provinsi.
"Sebagaian Pegawai Pemprov Sulsel saja dapat tunjangan sampai tiga kali, seperti remunerasi, insentif dan pakasi, masa guru tidak. Guru kan garda terdepan pembangunan manusia," katanya.
Seperti dDiketahui, jumlah guru yang diperkirakan akan menerima tunjangan pakasi sekitar 16 ribuan lebih, dengan anggaran dibutuhkan sekitar Rp283 miliar dalam setahun.
Berita Terkait
KAJ Sulsel aksi damai suarakan tolak menggugat jurnalis
Kamis, 25 April 2024 18:18 Wib
DPRD Sulsel:Terobosan Pj Gubernur mampu tekan biaya distribusi
Kamis, 25 April 2024 14:01 Wib
Pj Gubernur Sulsel melantik 89 pejabat administrator dan 77 pengawas
Rabu, 24 April 2024 20:28 Wib
SAFEnet dan Unhas diskusikan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi
Rabu, 24 April 2024 20:00 Wib
Kemenkumham Sulsel terima kunjungan tim BPIP RI bahas evaluasi pajak NKB
Rabu, 24 April 2024 16:44 Wib
Berbagai produk UMKM dikenalkan pada pameran pembangunan Soppeng
Rabu, 24 April 2024 16:42 Wib
Pj Gubernur Sulsel serahkan penghargaan kepada Lantamal VI Makassar
Rabu, 24 April 2024 15:09 Wib
Pj Gubernur Sulsel resmikan sejumlah proyek di Hari Jadi Soppeng
Rabu, 24 April 2024 15:08 Wib