Mamuju (ANTARA Sulbar) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Barat menggelar rapat paripurna pengesahan rancangan peraturan daerah kelembagaan Pemerintah Povinsi Sulawesi Barat di DPRD setempat, Minggu.
Gubernur Sulbar Anwar Adnan Saleh yang hadir pada rapat paripurna mengatakan APBD Sulbar tahun 2016 dapat dimanfaatkan sesuai dengan rencana pembangunan daerah yang bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan ekonomi daerah.
Dalam anggaran APBD Sulbar 2016 mengalami devisit karena belanja APBD Sulbar sebesar Rp1,899 triliun lebih besar dari pendapatan APBD Sulbar sebesar Rp1,697 triliun.
Pemerintah menyatakan akan meningkatkan pendapatan daerah dengan memaksimalkan potensi sumber daya pendapatan agar devisit tidak terjadi.
pemerintah memberikan penjelasan mengenai pendapatan Sulbar yang tidak mencapai target yang ditetapkan setelah APBD Sulbar perubahan akan dibahas.
"Pendapatan Sulbar pada APBD pokok ditetapkan sebesar Rp1,706 miliar namun akhirnya turun menjadi Rp1,697 miliar ini juga mesti dijelaskan pemerintah," kata Ketua DPRD Sulbar A Mappangara.
Berita Terkait
Dishut Sulbar bina petani kembangkan usaha jamur tiram
Kamis, 25 April 2024 0:39 Wib
Kemenkumham Sulbar ingatkan pentingnya penghapusan jaminan fidusia
Rabu, 24 April 2024 22:13 Wib
SMK Mamuju terima mobil listrik bantuan Presiden Jokowi
Rabu, 24 April 2024 21:33 Wib
Pj Gubernur Sulbar: Presiden Jokowi dukung pembangunan infrastruktur
Rabu, 24 April 2024 19:54 Wib
PJ Gubernur Sulbar mengapresiasi masyarakat usai kunjungan Jokowi lancar
Rabu, 24 April 2024 13:36 Wib
Presiden Jokowi meninjau RSUD Mamasa Sulbar tingkatkan SDM dan faskes
Selasa, 23 April 2024 17:37 Wib
Presiden Jokowi menjanjikan mobil listrik untuk praktikum SMK Mamuju
Selasa, 23 April 2024 17:26 Wib
Presiden Jokowi inginkan pembangunan pasar baru dekat Pasar Tumpah Mamasa Sulbar
Selasa, 23 April 2024 14:36 Wib