Mamuju (ANTARA Sulbar) - Gubernur Sulawesi Barat, H Anwar Adnan Saleh kembali menegaskan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak bisa terlibat aktif dalam mengkampanyekan salah satu pasangan calon dalam perhelatan pemilihan kepala daerah (Pilkada) gubernur Sulbar, 15 Februari 2017.
"Saat ini telah memasuki tahapan kampanye bagi pasangan calon gubernur. Aturan ASN kan cukup jelas yakni tak bisa aktif di Pilkada. Namun untuk ikut menyaksikan kampanye maka ASN bisa saja untuk mendengarkan visi-misi calon pemimpin di daerah ini," kata Gubernur Sulbar, Anwar Adnan Saleh di Mamuju, Rabu.
Menurut dia, pesta demokrasi lima tahunan ini harus berjalan dengan baik sehingga hasilnya berkualitas.
"Proses pelaksanaan pilkada dilaksanakan dengan taat azas dan aturan dan pemimpin yang lahir dari pilkada ini adalah pemimpin yang benar-benar pilihan rakyat," jelas gubernur dua periode ini.
Meski istrinya Enny Anggraeni Anwar maju selaku calon wakil gubernur berpasangan Ali Baal Masdar kata dia, dirinya tetap berdiri pada garis netral dan tidak akan melakukan kampanye atas nama gubernur, tetapi jika posisi selaku suami dari Enny, maka hal itu sah-sah saja sepanjang diluar dari kegiatan pemerintahan.
Saya pun mengajak seluruh elemen masyarakat yang berkepentingan di pilkada untuk bersama-sama Bawaslu, KPU untuk melaksanakan dan mensukseskan pilkada di Sulawesi Barat yang ketiga kalinya ini," katanya.
"Pemopov Sulbar telah mengeluarkan anggaran besar untuk KPU dan Bawaslu. Maka dari itu, penyelenggara harus bekerja maksimal," terang Anwar.
Aturan larangan ASN ini kata dia, telah diatur dalam UU Nomor 8 Tahun 2015 yang merupakan perubahan dari UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang penyelenggaraan pemilihan gubernur, bupati dan wali kota bahwa kegiatan kampanye tidak boleh melibatkan pegawai negeri sipil.
"Sekali lagi PNS tak bisa terlibat aktif di momen kampanye. Tetapi bisa menghadiri kampanye untuk mendengarkan visi-misi itu. Itu juga ada aturannya. ASN yang memiliki hak pilih tentu tidak ingin beli "kucing di dalam karung"," terang Anwar.
Pada momentum pilgub Sulbar, pasangan ABM-Enny yang telah mendapatkan nomor urut tiga diusung partai Gerindra, PDI-P, PAN, Nasdem, PKB, PPP dan dua parpol pendukung yakni PKPI dan Partai Perindo.
Sementara pasangan nomor urut satu, Suhardi Duka-Kalma Katta didukung partai Demokrat, Hanura dan PKS. Lalu pasangan nomor urut dua, Salim S Mengga-Hasanuddin Masud didukung partai Golkar.
Berita Terkait
Sulbar beri pendampingan usaha ternak kambing di kawasan transmigrasi
Sabtu, 27 April 2024 10:57 Wib
Kemenkuham Sulbar fasilitasi harmonisasi empat Ranperbup Majene
Sabtu, 27 April 2024 0:19 Wib
Pemprov Sulbar ajak pemerintah daerah melakukan terobosan tingkatkan PAD
Jumat, 26 April 2024 18:40 Wib
Pemprov Sulbar lelang 44 kendaraan dinas untuk hasilkan PAD
Jumat, 26 April 2024 14:53 Wib
Pemprov Sulbar permudah petani sawit dapat benih unggul
Jumat, 26 April 2024 14:44 Wib
Dishut Sulbar bina petani kembangkan usaha lebah madu
Jumat, 26 April 2024 14:25 Wib
Sarpras Kepresidenan apresiasi PLN pasok listrik tanpa kedip di Sulbar
Jumat, 26 April 2024 14:14 Wib
Kapolda Sulbar dan DPRD Lampung sepakati penegakan hukum sengketa tanah
Kamis, 25 April 2024 20:03 Wib