Makassar (ANTARA Sulsel) - Petugas Rumah Tahanan (Rutan) Klas I Makassar berhasil mengamankan puluhan telepon genggam (HP) beserta adaptor pengisi dayanya (charger) serta bungkusan yang diduga narkoba dari sel tahanan khusus narkoba.
"Jadi kita lakukan razia di blok narkoba itu blok C1 dan C2, hasilnya kita temukan ada 96 telepon genggam berbagai merek dan 39 charger serta barang lainnya," ujar Kepala Rutan Klas I Makassar Surianto di kantornya, Senin.
Ia mengatakan, razia atau penggeledahan rutin yang dilakukannya itu berhasil mengamankan barang elektronik seperti telepon genggam, mesin internet banking, timbangan elektrik dan bungkusan yang diduga pembungkus sabu.
Surianto mengaku, meskipun telah berkali-kali melakukan razia dan sering mendapati telepon genggam serta barang lainnya, namun barang-barang itu tetap saja lolos dari pengamatan sipir tahanan.
"Sering kita lakukan penggeledahan seperti ini dan bisa saja mereka memakai bantuan oknum atau bisa saja melalui sirkulasi keluar masuknya barang. Makanya ini kita perketat sirkulasinya," katanya.
Ia menyebutkan jika penggeledahan hanya dilakukan di blok narkoba yang berjumlah empat blok, namun hanya ditemukan pada dua blok itu. Kemudian di blok lainnya yakni blok Mapenaling (masa pengenalan lingkungan).
Surianto menuturkan jika para tahanan ini selalu saja punya cara untuk menyelundupkan barang-barang elektronik seperti telepon genggam agar bisa memantau peredaran narkoba d luar, namun pihaknya akan terus melakukan penggeledahan tersebut.
"Mereka selalu berusaha untuk menyelundupkannya, tapi kita juga tidak mau kalah, kita juga punya usaha untuk menggagalkannya," jelasnya.
Dia menyatakan jika dirinya tidak melibatkan pihak kepolisian dalam penggeledahan karena memang setiap harinya pihaknya melakukan itu dan jika di dalam penggeledahan ditemukan hal-hal seperti narkoba, maka akan langsung diserahkan ke kepolisian.
"Ini adalah tugas rutin kami. Ini semua pembungkus yang diduga berisi sabu, seandainya kita dapati isinya pasti kita langsung panggil polisi dan menyerahkannya. Tapi ini hanya pembungkusnya saja," ucapnya.
Berita Terkait
Kemenkumham Sulsel gelar donor darah pada peringatan HBP ke-60
Kamis, 18 April 2024 20:29 Wib
Rutan Makassar memberikan remisi Lebaran 2024 kepada 172 napi
Rabu, 10 April 2024 20:58 Wib
Petugas Rutan Makassar temukan puluhan barang terlarang disimpan WBP
Jumat, 5 April 2024 1:59 Wib
WBP Rutan Makassar unjuk kemampuan membaca Al Quran
Selasa, 2 April 2024 21:22 Wib
Kakanwil Kemenkumham Sulsel safari Ramadhan di Rutan Jeneponto
Selasa, 2 April 2024 8:27 Wib
Kemenkumham Sulsel monev pengelolaan BMN di Rutan Sengkang
Minggu, 31 Maret 2024 14:41 Wib
Kakanwil Kemenkumham Sulsel safari Ramadhan di Rutan Sengkang
Rabu, 27 Maret 2024 21:50 Wib
Dewas KPK menjatuhkan sanksi berat kepada tiga pengendali pungli rutan
Rabu, 27 Maret 2024 19:33 Wib