Makassar (ANTARA Sulsel) - Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto meminta semua lapisan masyarakat bisa terlibat aktif dalam mengawasi dan melaporkan praktik pungutan liar yang dilakukan oleh aparat di lapangan.
"Semua sudah menabuh genderang perang untuk praktik pungli ini, Presiden Jokowi juga gencar melakukan pembenahan, makanya kami minta keterlibatan masyarakat dan media," ujarnya, di Makassar, Rabu.
Danny Pomanto, sapaan akrab Wali Kota itu, mengaku bahwa dirinya masih terus bekerja mengatasi praktik pungli yang telah mengakar dan menjadi budaya.
Karena itu, dia meminta keterlibatan semua pihak, utamanya media untuk melaporkan bila ada jajaran Pemkot Makassar melakukan praktik pungli.
"Keterlibatan seluruh pihak sangat dibutuhkan. Segera laporkan kalau ada. Saya bersyukur bila pungli ini cepat dibersihkan dari Pemerintah Kota Makassar," katanya lagi.
Danny Pomanto juga mengatakan, terkait sanksi pungli memang belum ada aturannya. Namun, meskipun sanksi pidananya belum ada, tetapi dirinya tegas akan akan memberikan sanksi bagi aparatnya yang terbukti melakukan pungli.
"Kan sanksi pidana pungli itu belum ada, makanya Presiden Jokowi mencanangkan biar seribu rupiah tetap diberi sanksi pidana. Tapi kalau memang ada pegawai di lapangan begitu, laporkan, saya akan menindaknya secara tegas," ujar dia pula.
Berita Terkait
KPU Makassar buka aduan tanggapan masyarakat terkait seleksi PPK
Rabu, 8 Mei 2024 22:19 Wib
Pelindo Group Makassar latih nelayan soal manajemen koperasi
Rabu, 8 Mei 2024 22:17 Wib
SAR Gabungan kembali evakuasi 10 warga terisolasi terdampak bencana Luwu
Rabu, 8 Mei 2024 18:36 Wib
Rektor UNM menitip pesan kepada rektor terpilih di acara wisuda
Rabu, 8 Mei 2024 16:21 Wib
Ombudsman sikapi dugaan suap seleksi KPID dan KI Sulsel
Rabu, 8 Mei 2024 15:12 Wib
BLK Maritim kerja sama Indonesia dan Austria hadir di Makassar
Rabu, 8 Mei 2024 0:19 Wib
LBH Pers ajukan Amicus Curiae terkait sengketa pers di PN Makassar
Rabu, 8 Mei 2024 0:19 Wib
Tim Satgas Lantamal VI Makassar kembali menemukan jasad korban banjir
Rabu, 8 Mei 2024 0:17 Wib