Makassar (ANTARA Sulsel) - Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri Cabang Makassar melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di DPRD Gowa setelah insiden pembakaran yang terjadi sehari sebelumnya.
"Tim Puslabfor Mabes Polri Cabang Makassar sudah turun untuk melakukan olah TKP hari ini," ujar Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Frans Barung Mangera di Makassar, Selasa.
Dia mengatakan, sebelum Puslabfor turun melakukan olah TKP, tim dari Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (INAFIS) juga sudah turun sesaat setelah kebakaran.
Namun, hasil penyelidikan lanjutan baru akan dilaporkan oleh tim dari Puslabfor Mabes Polri Cabang Makassar karena proses penyelidikan dan identifikasinya lebih komprehensif.
Berdasarkan pemantauan, tim Puslabfor yang turun ke lokasi kejadian itu berjumlah sekitar empat orang dengan membawa sejumlah peralatannya dan melarang siapapun masuk ke TKP.
"Sekitar empat orang dari Tim Puslabfor Makassar. Nanti setelah sudah dilakukan penyelidikan dan olah TKP baru police line akan dibuka dan untuk sementara ini police line akan terpasang," katanya.
Sebelumnya, massa pengunjuk rasa mendatangi kantor DPRD Gowa dan melakukan pembakaran gedung terkait dengan polemik Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Lembaga Adat Daerah (LAD).
"Pembakaran dilakukan oleh salah satu kelompok yang sedang bertikai antara kelompok kerajaan Gowa dengan Pemerintah Kabupaten Gowa," ujar Frans Barung.
Berdasarkan informasi yang diterima Polda Sulsel, pengunjuk rasa mendesak DPRD Gowa agar mencabut Perda Nomor 5 Tahun 2016 tentang Lembaga Adat Daerah yang telah menjadi polemik selama beberapa pekan ini.
Bahkan pihak kepolisian sudah mengambil alih penanganan permasalahan ini dengan memanggil kedua belah pihak untuk sama-sama mempercayakan penyelesaian masalah ini.
Namun, setelah dua pekan lebih, pengunjuk rasa yang mengatasnamakan keluarga kerajaan Gowa mendatangi DPRD dan menuntut pihak legislatif untuk membatalkan Perda tersebut.
Pembakaran kantor itu dilakukan oleh warga terhadap ruang rapat paripurna kemudian merusak sejumlah kendaraan yang terparkir di gedung DPRD serta mengejar anggota Satpol PP.
Sementara gedung DPRD Gowa sebagai besar telah hangus. Satu dari dua gedung habis dilalap api. Ruang rapat paripurna, ruang sekretariat DPRD, dan ruang beberapa komisi jadi arang.
Termasuk ruangan ketua DPRD dan wakil ketua DPRD. Kondisi itu menjadi parah karena massa melarang mobil pemadam kebakaran masuk ke area kantor.
Berita Terkait
AHY: Program BPN solusi ungkap kejahatan mafia tanah
Sabtu, 27 April 2024 21:15 Wib
Menteri ATR/BPN menyerahkan 50 sertipikat hasil PTSL di Gowa
Sabtu, 27 April 2024 20:15 Wib
AHY mengajak rakyat melawan mafia tanah dengan miliki sertifikat
Sabtu, 27 April 2024 19:56 Wib
Bupati Gowa melepas 642 calon haji saat bimbingan manasik
Senin, 22 April 2024 22:57 Wib
Unhas bersama USAID meresmikan Maker Innovation Space
Senin, 22 April 2024 22:57 Wib
PMI Gowa menggelar bakti sosial donor darah untuk jaga stok
Senin, 22 April 2024 21:34 Wib
Pemkab Gowa menanam 8.000 pohon di tiga titik peringati Hari Bumi 2024
Senin, 22 April 2024 20:33 Wib
Polres Gowa membekuk pelaku penipuan arisan bodong
Jumat, 19 April 2024 18:01 Wib