Makassar (ANTARA Sulsel) - Perekaman Elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, menembus diangka ratusan orang menyusul batas akhir yang diberikan Kementerian Dalam Negeri pada 30 September 2016.
"Dalam sehari di kantor Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil orang yang datang mengurus e-KTP mencapai rata-rata 250 orang perhari, belum lagi di setiap kecamatan tersebar di 14 kecamatan, hari ini saja tembus 700 orang lebih totalnya," kata Kadis Dukcapil Makassar Nielma Palamba di kantornya, Selasa.
Menurut dia antusias masyarakat merespon aturan yang dikeluarkan Kemendagri sangat besar, terbukti membludaknya pemohon setiap harinya terlihat baik di Dukcapil maupun di kecamatan masing-masing pemohon.
Selain itu pihaknya telah menghimbau kepada seluruh masyarakat Makassar untuk segera melakukan perekaman e-KTP agar segala urusan terkait administrasi pemerintahan sebelum jatuh tempo bisa dimudahkan.
"Kalau nantinya masih ada saja masyarakat yang tidak mengikuti aturan ini maka akan menyulitkan dirinya, sebab e-KTP sudah terintegrasi dengan layanan pemerintahan secara online (daring) sebab ada chip dengan sisten biometrik di dalam e-KTP itu," beber dia.
Meski kendalanya saat ini blanko sangat terbatas didistribusikan Pemerintah Pusat sehingga pemohon terpaksa harus menunggu selama sebulan, kata dia, layanan terbaik tetap diberikan kepada pemohon.
"Paling tidak warga direkam dulu datanya agar masuk dalam sistem, nanti menyusul e-KTPnya. Bagi yang memang memerlukan identitas untuk urusan tertetu maka dikeluarkan surat keterangan berdomisili sementara sampai kartunya dicetak. Terus terang saja blanko sangat terbatas," ungkap dia.
Kendati demikian kekurangan blanko dan material pembuatan e-KTP sangat terbatas, dirinya tetap mengusulkan penambahan dan mengirim anggotanya ke tingkat pusat guna permintaan material termasuk blangko e-KTP tersebut.
"Pekan depan tim akan kesana meminta material mudah mudahan pengusulan permintaan ini bisa diselesaikan dan tidak dikurangi sesuai daftar. Saat ini yang bisa dicetak hanya pemohon bulan lalu, sementara bagi pemohon yang baru bisa menunggu sampai bulan depan paling cepat sesudah lebaran," beber dia.
Neilma juga menyebut bahwa saat ini yang terdata belum memiliki e-KTP sebanyak 200 ribuan lebih dengan data anomali, sementara pemohon perharinya sekitar 500 orang lebih. Dirinya menyakini mudah-mudahan target pemenuhan e-KTP bisa rampung sebelum jatuh tempo.
"Saat ini saja di kantor saya buka dua layanan untuk mempermudah pemohon. Bahkan mesin pencetak e-KTP yang harusnya di setiap kecamatan ada tapi tidak terpenuhi dan hanya ada lima alat termasuk yang di kendaraan mobile dukcapil dialihkan di sini untuk membantu proses pencetakan," katanya.
Seperti diketahui jumlah warga di Kota Makassar saat ini berjumlah 1,7 juta jiwa. Program e-KTP ini sebagai bagian dari pendataan bagi warga baik yang sudah pindah tempat tinggal, meninggal dunia dan mempunyai KTP ganda.
Sulaiman (34) seorang warga asal Kecamatan Rappocini yang ditemui usai perekaman identitas menggunakan alat sistem iris mata, sidik jari dan kelengkapan lainnya menyatakan lega sudah mengurus identitasnya.
"Saya sudah merasa plong pak, sudah mengurus e-KTP. Awalnya saya tidak peduli setelah dijelaskan teman bahwa dampaknya akan menyusahkan maka saya urus cepat meski belum dapat kartunya, minimal sudah terdaftar," ucap pegawai swasta ini.
Berita Terkait
Pemkot Makassar menerima sertifikat elektronik dari Menteri AHY
Minggu, 28 April 2024 22:58 Wib
Pengajuan kasasi dan PK di MA secara elektronik diberlakukan mulai 1 Mei 2024
Minggu, 28 April 2024 13:17 Wib
Kemenkumham : Masyarakat bisa urus paspor elektronik di seluruh kantor imigrasi
Sabtu, 6 April 2024 20:20 Wib
Pemkab Pangkep sosialisasi penerapan tanda tangan elektronik
Senin, 25 Maret 2024 22:10 Wib
Sulbar merumuskan model pengorganisasian tim pengelola SPBE setiap OPD
Sabtu, 16 Maret 2024 13:19 Wib
Dinkes Sulbar dorong transformasi digital kesehatan lewat RME
Senin, 11 Maret 2024 21:31 Wib
Imigrasi Polewali Mandar sosialisasikan paspor elektronik
Sabtu, 2 Maret 2024 22:08 Wib
Disdukcapil Gowa buka perekaman KTP elektronik pemilih pemula pada hari libur
Selasa, 6 Februari 2024 16:11 Wib