Kendari (ANTARA Sulsel) - Kepala Biro Pemerintahan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Laode Ali Akbar mengatakan, pelantikan Sitti Saleha sebagai penjabat Bupati Bombana yang telah dijadwalkan 29 Agustus diundur hingga 2 September 2016.
"Memang kami sudah jadwalkan pelantikan penjabat Bupati Bombana 29 Agustus, tetapi ada perubahan mendadak," kata Ali Akbar dari Jakarta-Kendari, Minggu.
Ia mengatakan, alasan pengunduran jadwal pelantikan rersebut karena menunggu pelantikan pasangan Rusman-Malik senbagai Bupati dan Wakil Bupati Muna yang akan dilakukan bersamaan 2 September.
"Dari awal memang kami jadwalkan pelantikan dua kepala daerah itu 29 Agustus 2016, tetapi SK pelantikan Bupati Muna terlambat diteken dari Kemendagri karena Mendagri sedang keluar daerah," katanya.
Ia memgatakan, Sitti Saleha menjabat Bupati Bombana menggantikan bupati Bombana yang sudah berakhir masa jabatannhya tanggal 25 Agustus yakni Tafdil yang saat ini sedang bersiap-siap untuk ikut kembali Pilkada Bombana 2017.
"Karena Tafdil sudah berakhir masa jabatannya maka pelaksana Bupati Bombana saat ini adalah Sekda Bombama Burhanuddin HS Noy sampai pelantikan Sitti Saleha menjadi penjabat Bupati Bombana," katanya.
Sedangkan Pasangan Rusman Emba-Malik Ditu menggantikan pasangan bupati dan wakil Bupati Muna sebelumnya yakni Baharuddin-Malik Ditu.
Berita Terkait
Pj Bupati Luwu mengapresiasi stakeholder bantu korban banjir dan longsor
Sabtu, 4 Mei 2024 22:15 Wib
Bupati Lutim memimpin penggalangan dana untuk korban bencana alam
Sabtu, 4 Mei 2024 18:07 Wib
Pemkab Luwu Timur kirim bantuan pertama 5 ton beras dan personel ke Luwu
Sabtu, 4 Mei 2024 15:56 Wib
PJ Bupati Luwu menetapkan tanggap darurat bencana selama 30 hari
Sabtu, 4 Mei 2024 11:20 Wib
Bupati Pangkep harapkan Program Merdeka Belajar terlaksana dengan baik
Kamis, 2 Mei 2024 20:04 Wib
Wali Kota Makassar dan Pj Bupati Jeneponto MoU soal pengendalian inflasi
Rabu, 1 Mei 2024 20:02 Wib
Bupati Pangkep siapkan hadiah umrah juara I MTQ ke-33 Sulsel
Rabu, 1 Mei 2024 9:26 Wib
Bupati Wajo mengajukan Ranperda pengelola keuangan daerah ke DPRD
Selasa, 30 April 2024 19:55 Wib