Kendari (ANTARA Sulsel) - Kepala Biro Pemerintahan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Laode Ali Akbar mengatakan, pelantikan Sitti Saleha sebagai penjabat Bupati Bombana yang telah dijadwalkan 29 Agustus diundur hingga 2 September 2016.
"Memang kami sudah jadwalkan pelantikan penjabat Bupati Bombana 29 Agustus, tetapi ada perubahan mendadak," kata Ali Akbar dari Jakarta-Kendari, Minggu.
Ia mengatakan, alasan pengunduran jadwal pelantikan rersebut karena menunggu pelantikan pasangan Rusman-Malik senbagai Bupati dan Wakil Bupati Muna yang akan dilakukan bersamaan 2 September.
"Dari awal memang kami jadwalkan pelantikan dua kepala daerah itu 29 Agustus 2016, tetapi SK pelantikan Bupati Muna terlambat diteken dari Kemendagri karena Mendagri sedang keluar daerah," katanya.
Ia memgatakan, Sitti Saleha menjabat Bupati Bombana menggantikan bupati Bombana yang sudah berakhir masa jabatannhya tanggal 25 Agustus yakni Tafdil yang saat ini sedang bersiap-siap untuk ikut kembali Pilkada Bombana 2017.
"Karena Tafdil sudah berakhir masa jabatannya maka pelaksana Bupati Bombana saat ini adalah Sekda Bombama Burhanuddin HS Noy sampai pelantikan Sitti Saleha menjadi penjabat Bupati Bombana," katanya.
Sedangkan Pasangan Rusman Emba-Malik Ditu menggantikan pasangan bupati dan wakil Bupati Muna sebelumnya yakni Baharuddin-Malik Ditu.
Berita Terkait
Bupati Mamuju optimistis produksi padi meningkat
Rabu, 24 April 2024 21:42 Wib
Bupati optimistis Kerukunan Keluarga Bulukumba bisa menarik investor
Selasa, 23 April 2024 6:38 Wib
Bupati Gowa melepas 642 calon haji saat bimbingan manasik
Senin, 22 April 2024 22:57 Wib
Bupati Lutim ajak jaga kelestarian alam pada momentum Hari Bumi
Senin, 22 April 2024 18:23 Wib
Pj Bupati Luwu pantau harga bahan pokok di Pasar Sentral Belopa
Senin, 22 April 2024 1:18 Wib
Pj Bupati Bone: HJB ke-694 refleksi kekayaan budaya spirit membangun
Sabtu, 20 April 2024 18:10 Wib
Gerindra dan Nasdem bahas koalisi Pilkada 2024 di Sulsel
Kamis, 18 April 2024 23:37 Wib
Pemkab Luwu-Sulsel melanjutkan program pangan murah untuk tekan inflasi
Rabu, 17 April 2024 4:19 Wib