Makassar (ANTARA Sulsel) - Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Makassar belum memiliki data yang valid dalam upaya menangani penataan dan relokasi pedagang kaki lima (PKL) di kota ini.
"Penataan pedagang kaki lima akan kita lakukan setelah data-data pedagang semua terkumpul. Kita butuh data yang valid sebelum bekerja," ujar Kepala Bidang Pengembangan dan Pembinaan Usaha, Disperindag Makassar Syahruddin, Kamis.
Dia mengatakan, penataan para pedagang kaki lima itu sesuai dengan arahan dan rencana Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto untuk mempercantik kota tanpa meninggalkan aspek perputaran ekonomi mikro dalam hal ini pedagang kaki lima.
Bahkan wali kota sering menyebutkan jika penataan para pedagang kaki lima adalah bentuk perhatian dari pemerintah terhadap warganya, khususnya para pedagang.
"Ini adalah bentuk kepedulian dan perhatian pemerintah terhadap warganya para pedagang kaki lima. Kita ingin semuanya baik dan rapih," katanya.
Namun sebelum penataan dilakukan, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan lurah dan camat untuk meminta data valid mengenai jumlah pedagang kaki lima di kota ini.
Syahruddin mengaku, lambatnya dan tidak validnya data PKL itu tidak terlepas dari seringnya pedagang berpindah-pindah dan jarang menetap pada satu tempat untuk berjualan.
"Salah satu kendala kita karena mereka (PKL) itu tidak pernah menetap kalau berjualan selalu berpindah-pindah. Itulah kenapa datanya selalu tidak valid," sebutnya.
Sebelumnya, Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto menjelaskan jika pemerintah kota telah memiliki prototipe tempat berjualan kaki lima yang dinamai "Kaki Limata". Kaki limata ini akan ditempatkan di titik tertentu dan resmi terdaftar di pemerintah Kota Makassar.
Selain itu, kata Danny, pemerintah akan menjamin agar lokasi tempat jualan kaki limata ini ramai pengunjung karena sudah ditentukan lokasinya dengan menyiapkan areal khusus jajanan.
Dengan demikian, tidak ada lagi PKL yang mengganggu ketertiban umum namun mereka bisa memperoleh kehidupan yang lebih layak karena akan ramai pembeli setelah mereka menempati tempat yang baru.
"Saya juga tegaskan kalau ada oknum uang memperjual belikan kaki limata maka laporkan ke saya. Tidak ada pungutan apa pun dan dimiliki seumur hidup," ujarnya.
Berita Terkait
SAR Gabungan kembali evakuasi 10 warga terisolasi terdampak bencana Luwu
Rabu, 8 Mei 2024 18:36 Wib
Rektor UNM menitip pesan kepada rektor terpilih di acara wisuda
Rabu, 8 Mei 2024 16:21 Wib
Ombudsman sikapi dugaan suap seleksi KPID dan KI Sulsel
Rabu, 8 Mei 2024 15:12 Wib
BLK Maritim kerja sama Indonesia dan Austria hadir di Makassar
Rabu, 8 Mei 2024 0:19 Wib
LBH Pers ajukan Amicus Curiae terkait sengketa pers di PN Makassar
Rabu, 8 Mei 2024 0:19 Wib
Tim Satgas Lantamal VI Makassar kembali menemukan jasad korban banjir
Rabu, 8 Mei 2024 0:17 Wib
Basarnas Makassar mengevakuasi 52 korban banjir Sungai Latimojong Luwu
Rabu, 8 Mei 2024 0:16 Wib
Kemenkumham Sulsel MoU dengan Pengadilan Tinggi Agama Papua Barat soal BHP
Selasa, 7 Mei 2024 22:27 Wib