Makassar (ANTARA Sulsel) - Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Makassar belum memiliki data yang valid dalam upaya menangani penataan dan relokasi pedagang kaki lima (PKL) di kota ini.
"Penataan pedagang kaki lima akan kita lakukan setelah data-data pedagang semua terkumpul. Kita butuh data yang valid sebelum bekerja," ujar Kepala Bidang Pengembangan dan Pembinaan Usaha, Disperindag Makassar Syahruddin, Kamis.
Dia mengatakan, penataan para pedagang kaki lima itu sesuai dengan arahan dan rencana Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto untuk mempercantik kota tanpa meninggalkan aspek perputaran ekonomi mikro dalam hal ini pedagang kaki lima.
Bahkan wali kota sering menyebutkan jika penataan para pedagang kaki lima adalah bentuk perhatian dari pemerintah terhadap warganya, khususnya para pedagang.
"Ini adalah bentuk kepedulian dan perhatian pemerintah terhadap warganya para pedagang kaki lima. Kita ingin semuanya baik dan rapih," katanya.
Namun sebelum penataan dilakukan, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan lurah dan camat untuk meminta data valid mengenai jumlah pedagang kaki lima di kota ini.
Syahruddin mengaku, lambatnya dan tidak validnya data PKL itu tidak terlepas dari seringnya pedagang berpindah-pindah dan jarang menetap pada satu tempat untuk berjualan.
"Salah satu kendala kita karena mereka (PKL) itu tidak pernah menetap kalau berjualan selalu berpindah-pindah. Itulah kenapa datanya selalu tidak valid," sebutnya.
Sebelumnya, Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto menjelaskan jika pemerintah kota telah memiliki prototipe tempat berjualan kaki lima yang dinamai "Kaki Limata". Kaki limata ini akan ditempatkan di titik tertentu dan resmi terdaftar di pemerintah Kota Makassar.
Selain itu, kata Danny, pemerintah akan menjamin agar lokasi tempat jualan kaki limata ini ramai pengunjung karena sudah ditentukan lokasinya dengan menyiapkan areal khusus jajanan.
Dengan demikian, tidak ada lagi PKL yang mengganggu ketertiban umum namun mereka bisa memperoleh kehidupan yang lebih layak karena akan ramai pembeli setelah mereka menempati tempat yang baru.
"Saya juga tegaskan kalau ada oknum uang memperjual belikan kaki limata maka laporkan ke saya. Tidak ada pungutan apa pun dan dimiliki seumur hidup," ujarnya.
Berita Terkait
Wali Kota Makassar menerima penghargaan penyelenggara pemda terbaik
Jumat, 26 April 2024 18:40 Wib
Diskominfo Kota Makassar dorong pembentukan KIM promosikan Lorong Wisata
Jumat, 26 April 2024 17:55 Wib
Sidang gugatan media di PN Makassar hadirkan ahli Dewan Pers
Kamis, 25 April 2024 23:03 Wib
Saksi Dewan Pers : Media digugat terkait pemberitaan ancaman kebebasan pers
Kamis, 25 April 2024 22:12 Wib
KAJ Sulsel aksi damai suarakan tolak menggugat jurnalis
Kamis, 25 April 2024 18:18 Wib
Pj Sekda Makassar minta proyek strategis pusat dimasukkan dalam RPJPD
Rabu, 24 April 2024 21:48 Wib
Liga 1 Indonesia - PSM mewaspadai kebangkitan Arema
Rabu, 24 April 2024 21:36 Wib
Pelindo Regional 4 mencatat jumlah penumpang dan balik 667.012 orang
Rabu, 24 April 2024 21:32 Wib