Donggala, Sulawesi Tengah (ANTARA Sulsel) - Pemerintah Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, memberikan bantuan kendaraan roda dua kepada 175 kepala sekolah tingkat sekolah dasar dan sekolah menengah pertama untuk kelancaran pelaksanaan tugas-tugas mereka.
Bupati Donggala Kasman Lassa usai upacara peringatan HUT ke-71 Kemerdekaan RI di Donggala, Rabu, menyatakan kendaraan roda dua itu telah diserahkan pada peringatan Hardiknas 2016.
Menurut Kasman Lassa, kendaraan dinas tersebut diberikan untuk memudahkan tugas-tugas kepala sekolah dalam menjalankan tugas dan fungsinya mendidik generasi bangsa.
Ia mengakui bahwa masih banyak kepala sekolah di kabupaten tersebut yang belum mendapatkan kendaraan roda dua sebagai kendaraan operasional penunjang kinerja.
Olehnya, kata dia, Pemkab Donggala akan terus berupaya mengalokasikan anggaran untuk pengadaan kendaraan dinas kepsek.
"Pemkab Donggala belum memberikan kendaraan roda dua kepada kepala sekolah tingkat SMA sederajat karena keterbatasan anggaran," ujarnya.
Selain kepsek, sebut dia, Pemkab Donggala juga memberikan kendaraan roda dua kepada 16 Kapolsek di enam belas kecamatan di kabupaten tersebut.
Polsek dan koramil merupakan mitra kerja pemerintah setempat yang perlu dibantu untuk memudahkan kinerja mereka dalam pembangunan kabupaten tersebut, khususnya menjaga keamanan.
Berita Terkait
Kemenkumham Sulsel terima kunjungan tim BPIP RI bahas evaluasi pajak NKB
Rabu, 24 April 2024 16:44 Wib
Ganjar mengaku akan hadiri penetapan pemenang pilpres bila dapat undangan
Rabu, 24 April 2024 13:16 Wib
Hasyim: Penetapan paslon terpilih Prabowo-Gibran sesuai Keputusan KPU 504/2024
Rabu, 24 April 2024 12:51 Wib
KPU RI menetapkan Prabowo-Gibran jadi presiden-wapres terpilih Pilpres 2024
Rabu, 24 April 2024 12:37 Wib
KPU gelar rakor hadapi PHPU Pileg pasca-PHPU Pilpres usai
Rabu, 24 April 2024 9:09 Wib
BMKG : Hujan sedang hingga lebat berpotensi di sebagian besar RI pada Rabu
Rabu, 24 April 2024 7:47 Wib
KPU RI menggelar penetapan pemenang Pilpres 2024 pagi ini
Rabu, 24 April 2024 7:29 Wib
KPU RI : Besaran honor PPK Pilkada serentak sama dengan Pemilu 2024
Rabu, 24 April 2024 7:26 Wib