Minahasa Tenggara (ANTARA Sulsel) - Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara segera melakukan pembayaran kompensasi ganti rugi akibat adanya pelebaran jalan di ibu kota Ratahan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan 2016.
"Kami akan siapkan anggarannya dalam APBD Perubahan ini, setelah mendapatkan rincian perhitungannya," kata juru bicara Pemkab Minahasa Tenggara Novry Raco, di Ratahan, Minggu.
Namun menurut Novry, pembayaran ganti rugi tersebut bagi sejumlah kepala keluarga yang lahan serta rumah telah dilakukan penghitungan ulang.
"Ini bagi yang sebagian belum menerima kompensasi, karena masih ada penghitungan ulang oleh pihak ketiga yang sudah ditunjuk oleh pemkab," katanya lagi.
Novry menegaskan bahwa untuk penghitungan pembayaran ganti rugi tersebut tak ada intervensi dari pemkab setempat.
"Semuanya kami serahkan ke pihak ketiga untuk menghitungnya, jadi tak ada intervensi dari pemerintah," ujarnya pula.
Selain itu, menurut Novry, pihak pemkab mengharapkan kerja sama dari seluruh warga khususnya di Ratahan untuk penataan ibu kota kabupaten itu.
"Karena ini bagian dari penataan ibu kota makanya kami sangat berharap dukungan dari masyarakat," katanya lagi.
Berita Terkait
Perusahaan memberi ganti rugi kepada nelayan Sulbar akibat survei migas
Jumat, 1 Maret 2024 22:16 Wib
Penyidik Kejati Sulsel sita aset terduga korupsi Bendungan Passeloreng
Kamis, 8 Februari 2024 10:25 Wib
Pemkot Makassar merugi Rp26 miliar akibat tindak korupsi KSU Bina Duta
Kamis, 2 November 2023 23:34 Wib
Presiden Jokowi : Bangun MRT itu keputusan politik bukan untung-rugi seperti di perusahaan
Selasa, 24 Oktober 2023 11:54 Wib
Pengamat politik memaparkan untung rugi Demokrat dukung Prabowo
Sabtu, 23 September 2023 11:54 Wib
Untung rugi bagi parpol atas bacaleg berstatus tersangka
Kamis, 18 Mei 2023 10:02 Wib
Pengadilan Jepang menolak gugatan ganti rugi anak korban bom Nagasaki
Senin, 12 Desember 2022 12:38 Wib
Majelis Umum PBB mendesak Rusia bayar ganti rugi akibat perang ke Ukraina
Selasa, 15 November 2022 14:07 Wib