Sinjai, (Antara Sulsel) - Bupati Sinjai H. Sabirin Yahya, S.Sos, secara resmi membuka Ekspose Master Plan Pembangunan Kota Kabupaten Sinjai (Urban Design Guidline) di Ruang Aula Kantor Bupati Sinjai Tanassang, Selasa (28/6).
Dalam sambutannya bupati menyatakan bahwa master plan yang biasa disebut Rencana Induk karena memuat rencana yang sifatnya menyeluruh (komprehensif) dan terpadu (integratif), memuat rencana pembangunan atau pengembangan sebuah wilayah termasuk tempat tinggal komunitas baik kota maupun pedesaan dengan segala aspeknya.
Seperti rencana pemukiman, jalan raya, sarana pendidikan, hiburan dan rekreasi, sarana bisnis dan perekonomian, kelistrikan, instalasi air atau pun gas, ruang terbuka hijau serta berbagai fasilitas umum maupun fasilitas sosial.
Master Plan atau Rencana Induk berfungsi sebagai pemandu langkah mewujudkan pembangunan suatu wilayah.
"Oleh karena itu saya mengharapkan kepada para peserta khususnya Kepala SKPD agar betul betul memahami dan dapat memberikan masukan terhadap ekspose master plan ini sebagai rencana induk pembangunan dan penataan kota kedepan," ujar bupati.
Berita Terkait
BPS Sinjai mencatat penurunan angka kemiskinan 5 tahun terakhir
Kamis, 14 Maret 2024 2:50 Wib
Kapolres: Dalang kericuhan di KPU Sinjai menyerahkan diri
Kamis, 7 Maret 2024 9:13 Wib
Polisi amankan tujuh terduga provokator saat rekapituasi suara di KPU Sinjai
Sabtu, 2 Maret 2024 16:44 Wib
Ketua KPU Sinjai optimistis jadi percontohan pemilu damai
Minggu, 11 Februari 2024 10:25 Wib
Kemenkumham Sulsel dorong Rutan Sinjai dan Jeneponto jadi role model pelayanan publik berbasis HAM
Kamis, 1 Februari 2024 8:33 Wib
Pemkab Sinjai gelar pasar murah dukung pemprov menjaga inflasi
Rabu, 17 Januari 2024 20:09 Wib
Penjabat Gubernur Sulsel ajak Forum CSR bantu sarana Pulau Sembilan
Selasa, 26 Desember 2023 16:29 Wib
Kaper Perwakilan BKKBN Sulsel kukuhkan PJ Bupati Sinjai sebagai BAAS
Selasa, 12 Desember 2023 21:05 Wib