Sinjai, (Antara Sulsel) - Bupati Sinjai H. Sabirin Yahya, S.Sos, secara resmi membuka Ekspose Master Plan Pembangunan Kota Kabupaten Sinjai (Urban Design Guidline) di Ruang Aula Kantor Bupati Sinjai Tanassang, Selasa (28/6).
Dalam sambutannya bupati menyatakan bahwa master plan yang biasa disebut Rencana Induk karena memuat rencana yang sifatnya menyeluruh (komprehensif) dan terpadu (integratif), memuat rencana pembangunan atau pengembangan sebuah wilayah termasuk tempat tinggal komunitas baik kota maupun pedesaan dengan segala aspeknya.
Seperti rencana pemukiman, jalan raya, sarana pendidikan, hiburan dan rekreasi, sarana bisnis dan perekonomian, kelistrikan, instalasi air atau pun gas, ruang terbuka hijau serta berbagai fasilitas umum maupun fasilitas sosial.
Master Plan atau Rencana Induk berfungsi sebagai pemandu langkah mewujudkan pembangunan suatu wilayah.
"Oleh karena itu saya mengharapkan kepada para peserta khususnya Kepala SKPD agar betul betul memahami dan dapat memberikan masukan terhadap ekspose master plan ini sebagai rencana induk pembangunan dan penataan kota kedepan," ujar bupati.
Berita Terkait
Peringati Hari Bumi, Pemkab Sinjai tanam 15 ribu bibit pohon
Senin, 22 April 2024 12:28 Wib
Pj Bupati Sinjai menyerahkan remisi Idul Fitri kepada 146 WBP
Kamis, 11 April 2024 4:41 Wib
Bupati Sinjai berharap Idul Fitri menjadi perekat kebersamaan
Rabu, 10 April 2024 20:54 Wib
Dinkes Sinjai pastikan layanan kesehatan tetap berjalan meski libur Lebaran
Selasa, 9 April 2024 19:41 Wib
Kejari Sinjai gandeng DKP dan Bulog menggelar gerakan pangan murah
Selasa, 2 April 2024 21:20 Wib
BPS Sinjai mencatat penurunan angka kemiskinan 5 tahun terakhir
Kamis, 14 Maret 2024 2:50 Wib
Kapolres: Dalang kericuhan di KPU Sinjai menyerahkan diri
Kamis, 7 Maret 2024 9:13 Wib
Polisi amankan tujuh terduga provokator saat rekapituasi suara di KPU Sinjai
Sabtu, 2 Maret 2024 16:44 Wib