Mamuju (ANTARA Sulbar) - Jajaran Ombudsman Perwakilan Sulawesi Barat menyarankan agar Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Mamasa untuk menangani perbaikan jembatan Tedong-Tedong yang saat ini rusak parah.
"Setelah dilakukan supervisi ke jembatan Tedong-Tedong ternyata kondisinya rusak parah. Kami minta Dinas PU Mamasa agar memberikan perhatian serius terhadap kondisi jembatan tersebut, sebab jalur ini merupakan akses masyarakat setiap hari," kata Kepala Ombudsman Sulbar, Lukman Umar di Mamuju, Sabtu.
Melalui surat klarifikasi dari Kepala Dinas PU Kabupaten Mamasa, Nomor : 050/315/DPUP/M/VI/2016, pada tanggal 24 Juni 2016, telah menjelaskan rusaknya jembatan Tedong-Tedong akibat bencana alam, sehingga pihaknya melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian Polres Mamasa dan Dinas Perhubungan Kabupaten Mamasa untuk menutup sementara akses di jembatan tersebut.
Sehingga dalam menunjang aktifitas masyarakat setiap hari, jalur ini dialihkan melalui jembatan kuning berjarak 250 meter dari jembatan Tedong-Tedong.
Terkait tindaklanjut secara tehnis, Dinas PU Mamasa pun telah melakukan koordinasi dengan pihak BPBD Kabupaten Mamasa dan BNPB Provinsi Sulawesi barat agar diprogramkan melalui APBN untuk pembangunan jembatan baru.
Berita Terkait
Pamuji Raharja Jabat Kepala Kanwil Kemenkuham Sulbar
Selasa, 30 April 2024 19:14 Wib
Penjabat Gubernur Sulbar edukasi pelaku UMKM agar terus berkembang
Selasa, 30 April 2024 0:18 Wib
Pj Gubernur Sulbar ajak Lapas berbudaya anti korupsi
Senin, 29 April 2024 18:46 Wib
Pemprov Sulbar mempercepat pertumbuhan ekonomi melalui aplikasi Sapota
Senin, 29 April 2024 18:15 Wib
Disbun Sulbar dorong petani sawit miliki STDB
Senin, 29 April 2024 14:26 Wib
Kodim 1427 Pasangkayu dampingi petani kembangkan jagung
Senin, 29 April 2024 6:30 Wib
Dinas Perkim kelola retribusi rusun pacu PAD Sulbar
Senin, 29 April 2024 6:29 Wib
Pemprov Sulbar berharap APHTN-HAN aktif beri masukan soal pembangunan
Minggu, 28 April 2024 12:48 Wib