"Biasanya, di setiap bulan puasa dan menjelang lebaran terkadang dimanfaatkan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab mengedarkan uang palsu untuk mengeruk keuntungan," kata Ketua DPRD Bombana Andi Firman. Jumat.
Ia mengatakan, yang menjadi korban dari peredaran uang palsu selalu masyarakat kecil atau pedagang di pasar-pasar tradisional yang tidak bisa membedakan uang palsu dengan uang asli.
"Masyarakat harus lebih berhati-hati dengan peredaran uang palsu selama bulan puasa dan menjelang lebaran karena momentum ini boleh jadi dimanfaatkan oknum tertentu untuk mengedarkan uang palsu tersebut," katanya.
Namun demikian, kata Andi Firman, tidak berarti bahwa wilayah Bombana aman dari peredaran uang palsu.
"Bisa saja kasus yang terjadi di daerah lain seperti di pulau Jawa juga sudah terjadi di Sultra, namun belum terungkap," katanya.