Mamuju (ANTARA Sulbar) - Kepala PT Telkom Cabang Mamuju, Sulawesi Barat, membantah keras penundaan berlarut-larut atas layanan pemasangan jaringan sebagaimana yang dilaporkan Kepala Dinas PU Mamuju ke pihak Ombudsman perwakilan Sulbar.
"Kedatangan kami ke Ombudsman untuk menindaklanjuti laporan Kepala Dinas PU Mamuju, H Suaib atas tudingan penundaan berlarut pemasangan jaringan astinet dan indihome di kantor PU Mamuju," kata Kepala Kantor PT Telkom Cabang Mamuju, Makmur Madjid di Mamuju, Selasa.
Menurut dia, proses untuk pelayanan corporate (BGES) itu dilaksanakan di Kantor Wilayah PT Telkom Pare-Pare, dan Telkom Cabang Mamuju hanya memfasilitasi proses tersebut dan terkait pembayaran yang di transfer oleh bendahara Dinas PU Mamuju beberapa waktu lalu.
Makmur mengaku hingga saat ini pihak PT Telkom belum menerbitkan instruksi membayar atau permintaan pembayaran kepada Dinas PU Mamuju.
"Untuk pengguna dalam skala besar seperti kantor atau perusahaan, maka prosesnya itu langsung ke Kanwil PT Telkom di Pare-Pare, kami selaku kantor cabang hanya memfasilitasi saja, dan hingga hari ini kami belum pernah mengeluarkan surat permintaan pembayaran, namun pihak dinas PU yang terlanjur melakukan transfer," terang Makmur.
Makmur menambahkan, pihaknya telah melakukan pertemuan dengan pihak dinas PU Mamuju untuk mencari solusi terbaik.
Bahkan ia juga mengaku telah menyampaikan penjelasan kepada pihak Ombudsman Sulbar di Mamuju.
"Terkait persoalan maka kami telah melakukan pertemuan dengan pihak Dinas PU Mamuju, untuk mencari solusi permasalahan itu. Pihak PU menerima dan memahami penjelasan yang disampaikan PT Telkom Mamuju dan sudah bersepakat memperbaharui dokumen kontrak layanan sesuai permintaan Dinas PU Mamuju," kata Makmur.
Kepala Perwakilan Ombudsman Sulawesi Barat, menyarankan agar kesepakatan kedua belah pihak antara PT Telkom dan Dinas PU Mamuju, dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya berdasarkan hasil keputusan bersama.
"Dari awal memang harus menempuh jalur ini, dan tidak perlu menyampaikan laporan ke Ombudsman terkecuali memang jika kran komunikasi sudah tertutup rapat baru dilaporkan, tapi Alhamdulillah sudah ada hasil kesepakatan yang dihasilkan dan tinggal dilaksanakan sebagaimana hasil keputusan bersama agar tidak menimbulkan masalah baru lagi," jelas Lukman.
Berita Terkait
DLH Sulbar tanam 1.020 bibit durian antisipasi bencana banjir di Mamuju
Rabu, 3 April 2024 7:33 Wib
DLH Sulbar tanam 1.836 bibit durian antisipasi bencana alam
Senin, 1 April 2024 2:15 Wib
Polres Mamuju: Jaga toleransi masyarakat dalam bulan Suci Ramadhan 1445 H
Rabu, 27 Maret 2024 1:47 Wib
Korem Tatag terus tanamkan sikap persatuan dan kesatuan pada prajurit
Selasa, 26 Maret 2024 1:57 Wib
Balai POM Mamuju menggencarkan pemeriksaan sarana distribusi pangan
Sabtu, 23 Maret 2024 1:59 Wib
Dinkes Mamuju siagakan 23 puskesmas saat cuti bersama Idul Fitri 1445 H
Kamis, 21 Maret 2024 14:36 Wib
Kodim 1418/Mamuju menanam lima komoditas pertanian di Desa Bambu
Sabtu, 16 Maret 2024 1:48 Wib
Citylink membuka rute penerbangan di Bandara Mamuju-Sulbar
Jumat, 15 Maret 2024 2:21 Wib