Makassar (ANTARA Sulsel) - Pusat Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) memperoleh perhargaan sebagai PTSP terbaik di Indonesia.
"Ini adalah bukti bahwa Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan sangat fokus terhadap kemudahan perizinan," kata Gubernur Sulawesi Selatan Syahrul Yasin Limpo yang menerima penghargaan tersebut di Jakarta, Senin.
Ia mengatakan, mengurus izin di Sulsel bisa dilakukan dalam hitungan menit, sepanjang semua persyaratan lengkap dan bisa dipenuhi.
"Kami selalu berusaha memberikan yang terbaik, termasuk dalam hal pelayanan perizinan," kata Syahrul.
Ia berharap penghargaan ini juga akan menginspirasi daerah lain untuk meningkatkan pelayanan yang pro investasi.
Sementara itu, Kepala BKPMD Sulsel AM Yamin mengungkapkan bahwa penghargaan tersebut dapat diperoleh setelah melalui seleksi yang sangat ketat.
"Parameter penilaian PTSP Terbaik yaitu SOP yang terverifikasi, perizinan online melalui SPIPISE dan SIMAP Online yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan," paparnya.
Indikator penilaian lainnya adalah transparansi, memiliki inovasi layanan, kemudahan layanan, dan insentif kepada perusahaan yang memiliki kontribusi kepada daerah.
"PTSP Sulawesi Selatan telah mengelola 181 jenis izin, dengan jumlah izin lebih dari 21.000 izin," ucapnya.
Berita Terkait
BKKBN Sulsel berdayakan ekonomi keluarga berisiko stunting di Jeneponto
Selasa, 7 Mei 2024 13:40 Wib
BNPB kirim helikopter dan pesawat karavan bantu korban bencana di Sulsel
Selasa, 7 Mei 2024 11:45 Wib
Helikopter TNI AU evakuasi 36 korban banjir di Luwu Sulsel
Selasa, 7 Mei 2024 6:58 Wib
Disdik Sulsel mencatat 8 SMA/SMK terdampak banjir dan longsor
Selasa, 7 Mei 2024 0:55 Wib
Kemenag Sulsel ingatkan JCH tidak memasukkan benda cair dalam koper
Selasa, 7 Mei 2024 0:53 Wib
Brimob Bone membersihkan fasilitas umum pascabanjir di Wajo
Selasa, 7 Mei 2024 0:52 Wib
Satu korban hilang akibat banjir di Wajo Sulsel ditemukan meninggal dunia
Senin, 6 Mei 2024 20:04 Wib
BK DPRD Sulsel mendalami dugaan suap seleksi KPID-KI
Senin, 6 Mei 2024 20:03 Wib