Makassar (ANTARA Sulsel) - Pusat Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) memperoleh perhargaan sebagai PTSP terbaik di Indonesia.
"Ini adalah bukti bahwa Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan sangat fokus terhadap kemudahan perizinan," kata Gubernur Sulawesi Selatan Syahrul Yasin Limpo yang menerima penghargaan tersebut di Jakarta, Senin.
Ia mengatakan, mengurus izin di Sulsel bisa dilakukan dalam hitungan menit, sepanjang semua persyaratan lengkap dan bisa dipenuhi.
"Kami selalu berusaha memberikan yang terbaik, termasuk dalam hal pelayanan perizinan," kata Syahrul.
Ia berharap penghargaan ini juga akan menginspirasi daerah lain untuk meningkatkan pelayanan yang pro investasi.
Sementara itu, Kepala BKPMD Sulsel AM Yamin mengungkapkan bahwa penghargaan tersebut dapat diperoleh setelah melalui seleksi yang sangat ketat.
"Parameter penilaian PTSP Terbaik yaitu SOP yang terverifikasi, perizinan online melalui SPIPISE dan SIMAP Online yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan," paparnya.
Indikator penilaian lainnya adalah transparansi, memiliki inovasi layanan, kemudahan layanan, dan insentif kepada perusahaan yang memiliki kontribusi kepada daerah.
"PTSP Sulawesi Selatan telah mengelola 181 jenis izin, dengan jumlah izin lebih dari 21.000 izin," ucapnya.
Berita Terkait
MIC Kemenkumham Sulsel sosialisasi pendaftaran merek bagi UMKM
Sabtu, 27 April 2024 5:24 Wib
Kakanwil Kemenkumham Sulsel laporkan kinerja positif ke Menkumham
Sabtu, 27 April 2024 0:27 Wib
Sejumlah Kepala Rutan di Sulsel ziarah ke makam pahlawan
Jumat, 26 April 2024 18:41 Wib
Pengusaha Malaysia akan berinvestasi Rp1 triliun di Sulsel
Jumat, 26 April 2024 17:11 Wib
Pengusaha Malaysia sepakat berinvestasi 80 juta dolar AS di Sulsel
Jumat, 26 April 2024 15:23 Wib
Bawaslu Maros mulai rekrut pengawas Pilkada 2024 dengan dua kategori
Jumat, 26 April 2024 6:46 Wib
Kakanwil Kemenkumham Sulsel menemui Kapolda tingkatkan sinergisitas
Jumat, 26 April 2024 0:17 Wib
DPRD Sulsel ungkap banyak calon titipan KPID dan KIP
Kamis, 25 April 2024 20:52 Wib