Mamuju (ANTARA Sulbar) - Gerakan Pemuda Ansor Kabupaten Mamuju Provinsi Sulawesi Barat mendesak kepolisian segera menyita minuman keras yang beredar ilegal di masyarakat.
"Jelang bulan suci Ramadhan 1438 Hijriah, kami harap aparat kepolisian dapat bertindak tegas menjaga kesucian bulan puasa dari segala bentuk kegiatan yang bertentangan dengan agama," kata ketua GP Ansor Kabupaten Mamuju, Sahrir di Mamuju, Rabu.
Ia mengatakan, aparat kepolisian Polres Mamuju mesti melakukan razia keseluruh penjual miras yang ada di masyarakat dan menyita minuman keras yang ilegal ketika dijumpai beredar dan dapat dikomsumsi di masyarakat dan mesti dimusnahkan.
"Tutup penjual miras selama bulan suci ramadhan, polisi jangan melakukan pembiaran, jangan ada penjual miras yang dibiarkan beroperasi menjual dagangannya, untuk menjaga kesucian bulan ramadhan dan masyarakat dapat beribadah memperbanyak amal," katanya.
Menurut dia, miras dapat memicu perbuatan kriminal dimasyarakat, jangan sampai tindakan kriminal terjadi dimasyarakat selama bulan suci ramadhan sehingga peredaran miras mesti dicegah aparat kepolisian.
"Jangan nodai bulan suci ramadhan dengan melakukan kegiatan mabuk-mabukan, karena itu juga dapat mengganggu ketentraman dan kedamaian umat Islam beribadah selama ramadhan ini, penjualan miras sembunyi-bunyi juga biasanya terjadi polisi harus bisa menindak dan tidak membolehkan itu," katanya.
Ia meminta pemerintah dan aparat keamanan memberikan sanksi tegas kepada penjual miras yang sudah dilarang namun tetap menjual miras, jangan ada pembiaran perdagangan miras yang dapat menodai bulan suci ramadhan ini.
Zahril mengatakan, kegiatan bulan suci ramadhan hendaknya digunakan masyarakat meningkatkan ketaqwaan dan memperbanyak amal ibadah bukan justru mengganggu ketentraman umat Islam yang melakukan ibadah sehingga perdagangan dan peredaran miras jangan dibiarkan terjadi selama bulan suci ini.
"Khususnya generasi muda, mari perbanyak ibadah, masa muda harus digunakan untuk kegiatan positif dengan memperbanyak ibadah, karena itu bekal diakhirat kelak, jangan justru mabuk yang menodai bulan suci ini," katanya.
Berita Terkait
Kapolrestabes Makassar sebut minuman keras pemicu tindak kriminal
Selasa, 30 Januari 2024 0:37 Wib
Polrestabes Makassar memusnahkan 2.157 liter miras tradisional sitaan
Minggu, 24 Desember 2023 18:22 Wib
Polres Bulukumba sita 71 liter miras lokal jelang Pemilu 2024
Jumat, 10 November 2023 20:26 Wib
Polres Sidrap sita 1.050 botol miras saat Operasi Pekat Lipu 2023
Selasa, 29 Agustus 2023 19:53 Wib
Polrestabes Makassar ungkap peredaran miras impor ilegal asal China
Jumat, 2 Juni 2023 19:00 Wib
Polisi sita 3.500 liter minuman keras cap tikus di Maros
Kamis, 16 Maret 2023 16:10 Wib
Tiga pemuda di Makassar tewas usai pesta minuman keras oplosan
Jumat, 24 Februari 2023 20:44 Wib
Polrestabes Makassar amankan 57 pemuda saat Operasi Kamtibmas
Senin, 31 Oktober 2022 5:48 Wib