Mamuju (ANTARA Sulbar) - Badan Pengembangan Kapasitas Kelembagaan Dewan Perwakilan Daerah (BPKK-DPD) RI bekerjasama dengan Purna Caraka Muda Indonesia (PCMI) Provinsi Sulawesi Barat menggelar dialog publik di salah satu hotel di Mamuju, Jumat malam.
Kegiatan dengan tema "Urgensi Penataan Sistem Ketatanegaraan Indonesia Melalui Perubahan UUD NRI Tahun 1945" ini dihadiri sekitar 50 perseta dari berbagai kalangan, mulai dari BEM, LSM hingga wartawan.
Hadir sebagai narasumber, Anggota DPD/MPR RI Muhammad Asri Anas, Pimpinan Redaksi Harian Radar Sulbar Muhammad Ilham, Dekan Fakultas Hukum Unika Mamuju Rahmat Idrus.
"Dialog ini bertujuan untuk mendiskusikan berbagai hal terkait sistem ketatanegaraan kita. Hasil diskusi ini menjadi rekomendasi bagi DPD RI nantinya," kata Asri Anas dalam sambutannya.
Asri mengatakan, meskipun DPD telah memiliki kewenangan yang cukup baik, tapi DPD tetap perlu dilakukan penguatan-penguatan dalam arah kebijakan pembangunan di negara ini.
"Harus diakui, DPD RI belum bisa melaksanakan perannya secara ideal, misalnya dalam UU MD3. Hal ini sangat dipengaruhi oleh sistem ketatanegaraan kita yang masih dikuasai DPR. Padahal, kedudukan DPD RI sudah jelas dalam posisi setara dan tripartit, bersama DPR dan Presiden. Dan banyak hal lain yang memang harus dikuatkan," jelasnya
Olehnya, Asri berharap, dalam diskusi itu ide dan gagasan perlu disatukan untuk memilah mana urgensi penataan sistem ketatanegaraan yang masih perlu diubah sesuai dengan UUD 1945.