Mamuju (ANTARA Sulbar) - Gubernur Sulawesi Barat mengatakan pegawai honorer kategori dua (K2) tetap akan diperjuangkan pemerintah untuk dapat menjadi pegawai negeri sipil.
"Jangan dikira pemerintah di Sulbar berdiam diri terhadap CPNS K2 yang belum diangkat menjadi PNS, pemerintah tetap memperhatikan," kata Gubernur Sulbar H Anwar Adnan Saleh, di Mamuju, Rabu.
Gubernur mengatakan hal itu merespons aksi unjuk rasa yang dilakukan ratusan honorer K2 yang menuntut diangkat menjadi PNS setelah mengabdi selama 10 tahun.
Ia mengatakan, seandainya saja kebijakan mengangkat CPNS dari honorer K2 ditentukan pemerintah di Sulbar maka para honorer K2 itu secepat mungkin diangkat menjadi PNS.
"Namun mengangkat honorer K2 menjadi PNS merupakan kebijakan pemerintah pusat bukan semata-mata kebijakan pemerintah di Sulbar," katanya lagi.
Karena itu, ia menegaskan akan tetap mendesak pemerintah pusat untuk mengankat honorer K2 yang masih tersisa ratusan orang di Sulbar agar dapat diangkat menjadi PNS.
"Sebelumnya pemerintah di Sulbar telah mengangkat ratusan honorer K1 dan K2, dan pemerintah di Sulbar tidak berhenti akan tetap mendesak agar seluruh honorer K2 diangkat menjadi PNS," katanya pula.
Berita Terkait
BPKPD Sulbar optimis capai target PAD Rp513,3 miliar pada 2024
Minggu, 5 Mei 2024 11:29 Wib
Kemenag Sulbar kampanye wajib halal UMKM di Mamuju
Minggu, 5 Mei 2024 1:24 Wib
BPBD: Material longsor menutupi ruas jalan pada 70 titik di Mamasa
Jumat, 3 Mei 2024 22:34 Wib
PJ Gubernur Sulbar: Kemendagri apresiasi upaya pengendalian inflasi
Jumat, 3 Mei 2024 21:22 Wib
DTPHP Sulbar lakukan Gerakan Percepatan Tanam Padi di Mamuju Tengah
Jumat, 3 Mei 2024 0:33 Wib
BPS: Sulbar provinsi dengan pengendalian inflasi terbaik
Kamis, 2 Mei 2024 20:10 Wib
Basarnas dan RSUD Sulbar menandatangani kesepakatan penyelenggaraan SAR
Kamis, 2 Mei 2024 19:53 Wib
Pemprov Sulbar percepatan satu data provinsi menuju satu data Indonesia
Kamis, 2 Mei 2024 18:23 Wib