Mamuju (ANTARA Sulbar) - Pemerintah Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat, menyusun peraturan bupati mengenai jaminan kesehatan masyarakat untuk mendukung peningkatan pelayanan kesehatan di daerah itu.
"Masyarakat kurang mampu di Mamuju sering mengeluhkan pendataan program kesehatan gratis, untuk mendapat kartu jaminan kesehatan gratis karena pendataan yang dilakukan tidak valid," kata Kepala Dinas Kesehatan Mamuju Hajrah As`ad di Mamuju, Selasa.
Ia mengatakan masyarakat miskin di Mamuju harus terbebani biaya rumah sakit, padahal seharusnya gratis karena mendapatkan jaminan kesehatan dari pemerintah.
Oleh karena itu, ia mengatakan agar masalah seperti itu tidak lagi terjadi, dibutuhkan regulasi yang mengatur pelayanan jaminan kesehatan melalui perbup.
Melalui perbup tersebut, diharapkan masyarakat mendapatkan jaminan kesehatan secara optimal.
Dia menjelaskan pemerintah berupaya agar masyarakat miskin di daerah itu dapat terakomodasi dalam jaminan kesehatan maupun mendapatkan pelayanan serta fasilitas kesehatan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
"Pemerintah ingin memberikan pelayanan kesehatan maksimal kepada masyarakat maka butuh dibuatkan perbup untuk mendukung visi itu," katanya.
Berita Terkait
DTPHP Sulbar lakukan Gerakan Percepatan Tanam Padi di Mamuju Tengah
Jumat, 3 Mei 2024 0:33 Wib
BPBD: Material longsor menutup jalan Trans Sulawesi di Mamuju Tengah
Rabu, 1 Mei 2024 13:36 Wib
Polres Mamuju Tengah menangkap tiga pelaku penyalahgunaan narkoba
Selasa, 30 April 2024 21:06 Wib
Bulog jamin stok beras di Mamuju aman hingga lima bulan ke depan
Senin, 29 April 2024 20:40 Wib
Kodim Mamuju menggelar Komsos ciptakan pilkada damai 2024
Sabtu, 27 April 2024 0:19 Wib
Pemprov Sulbar lelang 44 kendaraan dinas untuk hasilkan PAD
Jumat, 26 April 2024 14:53 Wib
Pengusaha gula harap kunjungan Presiden ke Mamuju berdampak positif
Jumat, 26 April 2024 14:41 Wib
Bupati Mamuju optimistis produksi padi meningkat
Rabu, 24 April 2024 21:42 Wib