Mamuju (ANTARA Sulbar) - Pemerintah Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat, menyusun peraturan bupati mengenai jaminan kesehatan masyarakat untuk mendukung peningkatan pelayanan kesehatan di daerah itu.
"Masyarakat kurang mampu di Mamuju sering mengeluhkan pendataan program kesehatan gratis, untuk mendapat kartu jaminan kesehatan gratis karena pendataan yang dilakukan tidak valid," kata Kepala Dinas Kesehatan Mamuju Hajrah As`ad di Mamuju, Selasa.
Ia mengatakan masyarakat miskin di Mamuju harus terbebani biaya rumah sakit, padahal seharusnya gratis karena mendapatkan jaminan kesehatan dari pemerintah.
Oleh karena itu, ia mengatakan agar masalah seperti itu tidak lagi terjadi, dibutuhkan regulasi yang mengatur pelayanan jaminan kesehatan melalui perbup.
Melalui perbup tersebut, diharapkan masyarakat mendapatkan jaminan kesehatan secara optimal.
Dia menjelaskan pemerintah berupaya agar masyarakat miskin di daerah itu dapat terakomodasi dalam jaminan kesehatan maupun mendapatkan pelayanan serta fasilitas kesehatan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
"Pemerintah ingin memberikan pelayanan kesehatan maksimal kepada masyarakat maka butuh dibuatkan perbup untuk mendukung visi itu," katanya.
Berita Terkait
DLH Sulbar tanam 1.020 bibit durian antisipasi bencana banjir di Mamuju
Rabu, 3 April 2024 7:33 Wib
DLH Sulbar tanam 1.836 bibit durian antisipasi bencana alam
Senin, 1 April 2024 2:15 Wib
Polres Mamuju: Jaga toleransi masyarakat dalam bulan Suci Ramadhan 1445 H
Rabu, 27 Maret 2024 1:47 Wib
Korem Tatag terus tanamkan sikap persatuan dan kesatuan pada prajurit
Selasa, 26 Maret 2024 1:57 Wib
Balai POM Mamuju menggencarkan pemeriksaan sarana distribusi pangan
Sabtu, 23 Maret 2024 1:59 Wib
Dinkes Mamuju siagakan 23 puskesmas saat cuti bersama Idul Fitri 1445 H
Kamis, 21 Maret 2024 14:36 Wib
Kodim 1418/Mamuju menanam lima komoditas pertanian di Desa Bambu
Sabtu, 16 Maret 2024 1:48 Wib
Citylink membuka rute penerbangan di Bandara Mamuju-Sulbar
Jumat, 15 Maret 2024 2:21 Wib