Makassar, (ANTARA Sulsel) - Bupati Gowa Adnan Puricta Ichsan YL bersama bupati dari Kabupaten Luwu Timur, Jeneponto dan Enrekang menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah tahun anggaran 2015 yang diterima langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Sulsel, Andi Kangkung Lologau, Jumat.
Laporan yang diserahkan oleh pemerintah kabupaten merupakan persyaratan yang harus dipenuhi setiap tahunnya. Selanjutnya Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan melakukan pemeriksaan terhadap laporan keuangan yang telah diserahkan tersebut.
Menurut Ketua BPK Perwakilan Sulsel pemeriksaan dilakukan untuk memberikan opini atau pendapat.
"Hasil dari pemeriksaan ini berupa opini atau pendapat BPK atas kewajaran yang tersaji dalamn laporan keuangan. Walaupun laporan ini sebelumnya telah di-review oleh Inspektorat namun tahap selanjutnya harus diperiksa oleh BPK sebagai pemeriksa internal," jelasnya.
Dia mengatakan terjadinya perubahan basis keuangan terutama dalam penerapan akrual sehingga menyebabkan keterlambatan dalam penyerahan laporan keuangan ini.
"Namun kondisi ini sangat dipahami dan dimaklumi oleh BPK karena hampir semua Pemda masih dalam proses beradaptasi dengan sistem ini," tambah Andi Kangkung Lologau.
Setelah penyerahan ini maka efektif mulai Senin (2/5) selama 60 hari BPK akan melakukan pemeriksaan dan kriteria dalam memeriksa sesuai dengan aturan di Undang-Undang.
Kriteria ini meliputi kesesuaian dengan akuntasi pemerintah, kecukupan pengungkapan dalam arti seluruh elemen disajikan dan dilaporkan dalam laporan keuangan ini jelas dan lengkap. Kriteria terakhir adalah Kepatuhan terhadap perundang-undangan dan efektifitas pengendalian.
Berita Terkait
35 pemuda berbagai agama mengikuti pelatihan kampanye narasi perdamaian
Kamis, 2 Mei 2024 11:57 Wib
Kemenag Sulsel jelaskan sumber pembiayaan ibadah haji kepada JCH
Kamis, 2 Mei 2024 5:53 Wib
Aktivis difabel: Pekerja difabel terus dibayangi PHK sepihak
Rabu, 1 Mei 2024 21:52 Wib
Kemenkumham Sulsel monitoring layanan pengaduan di Lapas Makassar
Rabu, 1 Mei 2024 20:35 Wib
Polda Sulsel tangkap oknum ASN Jeneponto diduga jual Sabu
Rabu, 1 Mei 2024 20:06 Wib
Pj Ketua PKK Sulsel serahkan sejumlah bantuan pada HUT ke-161 Jeneponto
Rabu, 1 Mei 2024 20:03 Wib
Perkemi Sulsel sarankan pengurangan atlet untuk PON XXI Aceh-Sumut
Rabu, 1 Mei 2024 19:10 Wib
Kejati Sulsel ajak santri Ponpres DDI Abrad Makassar jauhi narkoba
Rabu, 1 Mei 2024 19:09 Wib