Makassar (ANTARA Sulsel) - Direktorat Kepolisian Perairan (Ditpolair) Badan Pemeliharaan Keamanan (Baharkam) Mabes Polri membantu pengamanan perairan di Pulau Sulawesi dengan di bawah kendali operasi (BKO) Ditpolair Polda Sulselbar.
"Yang menangkap penyelundupan ikan berbahaya itu anggota Ditpolair yang dipimpin AKP Hari Suryadi bersama anggota lainnya," ujar Direktur Ditpolair Polda Sulselbar Kombes Hari Sanyoto di Makassar, Sabtu.
Dia mengatakan, penangkapan 15 ton ikan bercampur formalin itu dilakukan di Perairan Barombong, Makassar, Sulawesi Selatan pada pos koordinat 05.09.800 S - 119.22.000 T.
Dengan menggunakan Sea Rider Kapal Patroli (KP) Kutilang -5005, Komandan Kapal AKP Hari Suryadi menyisir perairan di Selat Makassar untuk memastikan keamanan laut dari praktek kejahatan laut seperti pengeboman, pembiusan serta lainnya.
"Penangkapan ini juga berdasarkan laporan informasi yang masuk jika ada praktek penjualan ikan berformalin di PPI Barombong dan kemudian menangkap kapal yang mengangkut ikan berbahaya itu," katanya.
Hari mengaku jika penangkapan KM Permata Indah tersebut dilakukan tim bersama Sea Rider KP Kutilang 5005 BKO Mabes Polri saat operasi Bakamla Nusantara II pada Kamis 11 Februari 2016 pukul 15.00 WITA diperairan Barombong, Sulsel.
Dari penangkapan itu enam orang bersama nahkodanya diketahui bernama H Mulyadi. Barang bukti berupa satu keranjang sampel ikan, 17 botol sampel air palka penampung ikan dan 15 ton ikan campuran.
Pelaku diduga melanggar pasal 91 Undang-undang nomor 45 tahun 2009 tentang Perikanan atas perubahan Undang-undang nomor 31 tahun 2004 tentang Perikanan dengan ancaman Pidana 6 tahun denda Rp1,5 miliar.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulselbar Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, keberhasilan dari Ditpolair Baharkam Polri menangkap 15 ton ikan berformalin itu juga tidak lepas dari peran serta masyarakat.
"Inilah yang selalu disampaikan oleh Pak Kapolda agar masyarakat juga bisa menjadi polisi bagi dirinya. Artinya, segala bentuk pelanggaran yang terjadi bisa dilaporkan kepada aparat yang berwenang agar bisa menindak laporan itu," ujarnya.
Menurut Barung, keamanan dan ketertiban masyarakat bukan hanya menjadi tanggung jawab dari aparat keamanan saja melainkan tanggung jawab semua pihak.
Keikutsertaan masyarakat dalam mendukung tugas-tugas pengamanan dengan cara membangun sinergi serta komunikasi akan lebih memudahkan menciptakan situasi yang aman, tertib dan harmonis dalam bermasyarakat.
Berita Terkait
Kemenkumham Sulsel tarik pegawai BKO dari LPKA Maros
Senin, 6 Maret 2023 14:26 Wib
Kasdam XIV/Hasanuddin sambut anggota Satgas Penebalan BKO Teritorial Wilayah
Rabu, 18 Januari 2023 15:10 Wib
Kemenkumham Sulsel kirim tim BKO perkuat pengamanan LPKA Maros
Rabu, 14 Desember 2022 13:58 Wib
Sumsel kirim 100 personel Brimob untuk pengamanan PON XX Papua
Senin, 27 September 2021 10:02 Wib
Pengamanan pilkada serentak, Polda Maluku BKO 100 anggota Brimob ke Sulsel
Senin, 7 Desember 2020 11:17 Wib
Polda Sulsel siagakan 3.320 personel BKO pilkada serentak
Rabu, 30 September 2020 20:27 Wib
36 anggota TNI positif COVID-19 di Manokwari dalam kondisi baik
Senin, 20 Juli 2020 14:17 Wib
Polres Luwu Timur kerahkan personel ke lokasi banjir Masamba Luwu Utara
Sabtu, 18 Juli 2020 4:24 Wib