Mamuju (ANTARA Sulbar) - Sekretaris Provinsi Sulawesi Barat, Dr. Jamil Barambangi menyerukan agar para pekerja pers atau wartawan dituntut mampu bekerja secara profesional sesuai kode etik yang dituangkan dalam Undang-Undang tentang pers.
"Terkadang masih banyak teman-teman jurnalis di Sulbar tidak bekerja secara profesional atau menyimpang dari kaidah UU tentang pers," kata Jamil Barambangi dalam acara dialog Hari Pers Nasional bertajuk "Mengakar Eksitensi Wartawan Dalam Pembangunan Daerah" di Mamuju, Kamis.
Kegiatan dialog terbuka ini diselenggarakan Ikatan Jurnalis Sulbar (IJS) dengan menghadirkan akademisi, praktisi hukum, Kapolres Mamuju, Dandim Mamuju, sesepuh pers dan para sejumlah wartawan yang ada di daerah ini.
Menurut Jamil, pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) pekerja pers diharapkan menjadi perhatian serius para pemilik media massa di Sulbar.
"Industri media lokal di Sulbar semakin meningkat. Hal ini perlu dibarengi peningkatan SDM para pekerja pers," kata dia.
Sebab kata dia, jika pekerja pers selaku informator tidak profesional dalam melaksanakan tugasnya, maka peran dan fungsinya bisa menjadi provokator.
"Peran wartawan sangatlah besar pada era keterbukaan informasi ini. Nah, sedikit saja bergeser dari peran dan fungsi wartawan maka bisa menjadi provokator dan mampu menghancurkan bangsa ini," ungkap Jamil.
Hal ini tentu menjadi dinamika perkembangan media massa yang diharapkan mampu berbenah dalam rangka menopang pelaksanaan pembangunan di daerah ini.
Jamil juga mempertegas, takaran pemerintah dalam membangun pola kemitraan dengan insan pers tentu ada yakni memeuhi segala mekanisme dan rujukan yang diamanatkan dalam Undang-Undang.
Perwakilan Ombudsman Sulbar, Lukman Umar menyebutkan, peran pers sangatlah menentukan perjalanan bangsa ini.
"Pers merupakan pilar demokrasi yang diharapkan tetap bekerja sesuai kode etik yang ada. Jika ada kesalahan dalam hal pemberitaan maka itu wajar-wajar saja, namun pers harus mampu meluruskan segala bentuk pemberitaan yang dianggap keliru," ungkap Lukman.
Berita Terkait
Sidang gugatan media di PN Makassar hadirkan ahli Dewan Pers
Kamis, 25 April 2024 23:03 Wib
Saksi Dewan Pers : Media digugat terkait pemberitaan ancaman kebebasan pers
Kamis, 25 April 2024 22:12 Wib
KAJ Sulsel aksi damai suarakan tolak menggugat jurnalis
Kamis, 25 April 2024 18:18 Wib
Dewan Pers siap mendampingi sengketa pers di PN Makassar
Senin, 25 Maret 2024 1:04 Wib
Pakar membedah fenomena produk pers digugat Rp700 miliar di Makassar
Kamis, 21 Maret 2024 2:36 Wib
Aiman Witjaksono menghadirkan saksi ahli hukum pidana dan pers di PN Jaksel
Kamis, 22 Februari 2024 11:29 Wib
Dewan Pers menjelaskan tugas komite dalam penerapan "Publisher Rights"
Rabu, 21 Februari 2024 17:29 Wib
Menteri BUMN harap LKBN ANTARA tidak menjadi sejarah
Minggu, 18 Februari 2024 19:52 Wib