Jakarta (ANTARA Sulsel) - Wakil Presiden Jusuf Kalla menginginkan berbagai pihak membayar pajak dengan jujur agar target pemerintah dapat tercapai dan bisa mewujudkan berbagai rencana pembangunan yang penting bagi masyarakat di Tanah Air.
"Kami meminta Kementerian Keuangan memajukan teknologinya agar semua orang membayar pajak dengan jujur," kata Wapres dalam acara pembukaan Rakernas Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) di Jakarta, Rabu.
Menurut Jusuf Kalla, masih banyak pihak yang seharusnya dapat membayar pajak untuk negeri ini masih belum terjangkau.
Belum lagi, ujar dia, ada pula contoh harta bangsa yang keluar tetapi uangnya malah tersimpan di negara tetangga.
"Uangnya tidak masuk (ke Indonesia). Ini yang harus diperbaiki," tukasnya.
Di tempat terpisah, Bursa Efek Indonesia (BEI) menilai bahwa upaya "tax amnesty" (pengampunan pajak) oleh pemerintah akan memberikan dampak positif bagi produk investasi di pasar modal seperti reksa dana.
"Tax amnesty akan mendorong pendapatan pajak naik, saya yakin uang yang masuk itu tidak semuanya ditempatkan di bank tetapi di pasar modal salah satunya melalui produk reksa dana. Saya percaya reksa dana akan bagus tahun ini," ujar Direktur Utama Bursa Efek Indonesia Tito Sulistio di Jakarta, Rabu.
Tito Sulistio menambahkan bahwa dana yang masuk ke pasar modal melalui produk reksa dana itu pastinya juga akan ditempatkan pada efek surat utang (obligasi) dan saham yang akhirnya turut menopang kinerja industri pasar modal domestik.
Sebagaimana diwartakan, skema penggantian sanksi pajak dengan tebusan dalam Rancangan Undang-Undang Pengampunan Pajak atau "Tax Amnesty" akan mengkonversikan dana yang selama ini mengendap menjadi investasi, sehingga dapat menjadi stimulus bagi perekonomian, kata Wakil Ketua Umum Apindo.
"Jika Wajib Pajak beritahu sekarang sebelum ada pengampunan, kena (sanksi) 30 persen plus denda-denda lainnya jadi 48 persen. Tapi kalau dengan pengampunan pajak cuma 2 persen bayar tebusannya," tutur Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Suryadi Sasmita di Jakarta, Kamis (4/2).
Dalam naskah RUU Pengampunan Pajak, disebutkan wajib pajak perusahaan atau orang yang mengajukan permohonan pengampunan akan mendapat pengampunan dengan tarif tebusan dari 2 hingga 6 persen, tergantung periode waktu sepanjang 2016.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro memastikan pemerintah segera menyerahkan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengampunan Pajak melalui penerbitan Amanat Presiden (Ampres) kepada DPR RI.
"Draf sudah selesai, tinggal kami sampaikan. (Nanti) tinggal Presiden sampaikan ke DPR," kata Bambang Brodjonegoro di Jakarta, Selasa (27/1).
Menkeu mengharapkan dengan adanya Ampres tersebut maka pembahasan RUU ini bisa segera berlangsung dan disetujui menjadi Undang-Undang (UU) oleh badan legislatif paling lambat pada semester I-2016.
Berita Terkait
Wapres RI dan Menteri Haji Arab Saudi bahas tambahan kuota haji Indonesia
Selasa, 30 April 2024 15:46 Wib
Ma'ruf Amin prihatin Palestina gagal jadi anggota penuh PBB
Rabu, 24 April 2024 16:04 Wib
Wapres Ma'ruf mengapresiasi sikap Prabowo rangkul semua pihak
Rabu, 24 April 2024 13:44 Wib
Presiden Jokowi : Capres-cawapres terpilih harus persiapkan diri
Rabu, 24 April 2024 12:38 Wib
KPU RI menetapkan Prabowo-Gibran jadi presiden-wapres terpilih Pilpres 2024
Rabu, 24 April 2024 12:37 Wib
Ketua Umum DMI mengajak umat tetap makmurkan masjid usai Ramadhan
Sabtu, 13 April 2024 21:05 Wib
Presiden dan Wapres shalat Idul Fitri 1445 H di Masjid Istiqlal Jakarta
Rabu, 10 April 2024 11:48 Wib
Wapres tak permasalahkan empat menteri Kabinet Indonesia Maju bakal dipanggil MK
Selasa, 2 April 2024 19:09 Wib