Makassar (ANTARA Sulsel) - Prosentase kehadiran Pegawai Negeri Sipil (PNS) lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) yang berkantor di Kantor Gubernur hanya mencapai 80 persen pada hari pertama kerja pasca libur Hari Raya Imlek.
"Pegawai yang hadir sekitar 80 persen dari keseluruhan pegawai yang ada di Kantor Gubernur," kata Kepala Bidang Kinerja dan Kesejahteraan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemprov Sulsel Suraedah di Makassar, Selasa.
Sementara jumlah PNS yang mengikuti apel pagi, hanya berjumlah 678 orang, dari total PNS di lingkup sekretariat Kantor Gubernur Sulsel yang berjumlah 1415 orang.
"Banyak yang terlambat mengikuti apel pagi, tetapi masuk kantor," jelasnya.
Sementara itu, Sekertaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulsel Abdul Latif menilai hari pertama pasca libur Imlek kegiatan di lingkup pemprov berjalan dengan normal.
Ia menegaskan pegawai yang tidak hadir sesuai dengan jadwal tanpa alasan yang jelas akan diberi sanksi sesuai dengan aturan yang ada.
"Sanksi yang diberikan, baik itu pemotongan pakasi sampai dengan tindakan tegas yaitu pemberhentian," katanya.
Sementara PNS yang tidak masuk kerja selama 46 hari secara berturut-turut, akan diberikan sanksi disiplin berat berupa pemberhentian dengan tidak hormat dari PNS.
Berita Terkait
Pokja Sulsel tingkatkan kualitas anak usia dini melalui Gebyar PAUD 2024
Jumat, 3 Mei 2024 11:00 Wib
Kakanwil Kemenkumham audiensi dengan Pj Gubernur Sulsel
Jumat, 3 Mei 2024 7:56 Wib
Peringatan Hardiknas tingkat Provinsi Sulawesi Selatan bertabur penghargaan
Kamis, 2 Mei 2024 20:09 Wib
DPRD Sulsel berharap KPUD dan Bawaslu jalankan pilkada secara transparan
Kamis, 2 Mei 2024 18:25 Wib
Pemprov Sulbar percepatan satu data provinsi menuju satu data Indonesia
Kamis, 2 Mei 2024 18:23 Wib
Pj Ketua PKK Sulsel serahkan sejumlah bantuan pada HUT ke-161 Jeneponto
Rabu, 1 Mei 2024 20:03 Wib
Bunda PAUD Sulsel menggelar baksos operasi celah bibir anak
Rabu, 1 Mei 2024 13:24 Wib
Pj Gubernur Sulsel paparkan konsep ekonomi hijau kepada buruh
Rabu, 1 Mei 2024 13:07 Wib