Biak (ANTARA Sulsel) - Kepolisian Resor Kabupaten Biak Numfor, Papua, mengungkapkan sebanyak 112 kasus kecelakaan kendaraan di jalan raya selama 2015 sebagian besar di antara penggendaranya mengonsumsi minuman keras.
Data Refleksi Akhir Tahun 2015 Polres Biak Numfor diperoleh Antara, Sabtu, disebutkan bahwa jumlah warga Biak meninggal dunia karena kecelakaan lalu lintas sebanyak 20 orang, 80 orang luka berat, dan 67 orang luka ringan.
"Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) di lapangan setiap kasus kecelakaan lalu lintas akibat pengendarannya mengonsumsi minuman beralkohol," ungkap Kapolres Biak AKBP Hadi Wahyudi di Mapolres, Sabtu.
Kapolres Hadi mengatakan bahwa kondisi itu sangat mengkhawatirkan karena akibat minuman keras menimbulkan korban jiwa.
Pada tahun 2016, kata dia, kasus kecelakaan lalu lintas dapat dicegah dengan mengurangi peredaran minuman beralkohol.
Pemkab melalui Instruksi Bupati Biak Numfor Thomas Ondy, kata Kapolres, telah melarang peredaran penjualan minuman beralkohol di daerah ini sejak 17 Agustus 2015.
Hadi berharap adanya larangan itu dapat mengurangi terjadinya kasus kecelakaan kendaraan di jalan raya.
"Ya, ini menjadi perhatian aparat kepolisian agar setiap waktu memberikan sosialisasi tentang disiplin berlalu lintas serta tidak mengonsumsi minuman beralkohol saat mengemudikan kendaraan," katanya.
Hingga Sabtu pagi, sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Thomas Ondy, pemkab setempat telah mencabut surat izin usaha tempat berjualan minuman beralkohol di daerah itu.
Berita Terkait
Kapolrestabes Makassar sebut minuman keras pemicu tindak kriminal
Selasa, 30 Januari 2024 0:37 Wib
Kemenkes memastikan aturan cukai minuman berpemanis disahkan tahun ini
Senin, 29 Januari 2024 13:42 Wib
Lomba menu gizi seimbang meriahkan HKN ke-59 di Sidrap
Kamis, 9 November 2023 18:07 Wib
FKG UMI Makassar : 56,3 persen masyarakat Sulsel miliki kebiasaan minum manis
Rabu, 8 November 2023 19:05 Wib
Mendag memusnahkan barang terlarang senilai Rp7 miliar di Makassar
Senin, 18 September 2023 20:00 Wib
Polres Sidrap musnahkan 1.050 botol minuman keras hasil Operasi Pekat Lipu 2023
Rabu, 30 Agustus 2023 20:11 Wib
DJBC Sulbagsel: Permintaan minuman keras meningkat
Rabu, 16 Agustus 2023 17:48 Wib
Satpol PP dan Polres Pinrang menutup pengoperasian penjualan minuman keras
Kamis, 3 Agustus 2023 23:01 Wib