Mamuju (ANTARA Sulbar) - Gubernur Sulawesi Barat H Anwar Adnan Saleh menekankan agar program yang tertuang dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2016 dilaksanakan sesuai aturan atau petunjuk yang telah ada.
"Jangan diakal-akali, sehingga tujuannya bisa dicapai dengan baik dan juga menghindarkan kita dari jeratan kasus hukum," ujar Anwar saat menyerahkan DIPA tahun 2016 kepada pemerintah daerah di auditorium Kantor Gubernur Sulbar, Kamis.
Gubernur Sulbar dua periode ini juga mengingatkan agar penggunaan anggaran di tahun 2016 dapat benar-benar mencapai sasaran.
Untuk itu, jajaran eksekutif dan legislatif diminta bekerja dengan baik dan memperhatikan aturan.
"DIPA tahun anggaran 2016 yang kita terima ini sekaligus menjadi cambuk bagi kita semua agar kita konsisten dan penuh tanggung jawab dalam menjalankan dan menggunakan anggaran ini sesuai dengan koridor aturan yang sudah ada," katanya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sulbar Catur Ariyanto Widodo mengatakan DIPA yang diserahkan tersebut terdiri dari DIPA Belanja Pemerintah Pusat dan DIPA Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa untuk seluruh satuan kerja dan kabupaten di wilayah Provinsi Sulawesi Barat.
Adapun nilai keseluruhan bagi daerah Sulawesi Barat mencapai Rp10,033 triliun.
Berita Terkait
DPRD Sulsel:Terobosan Pj Gubernur mampu tekan biaya distribusi
Kamis, 25 April 2024 14:01 Wib
Mendagri tunjuk Sadli le jadi Plh Gubernur Maluku isi kevakuman
Kamis, 25 April 2024 13:46 Wib
Pj Gubernur Sulsel melantik 89 pejabat administrator dan 77 pengawas
Rabu, 24 April 2024 20:28 Wib
Pj Gubernur Sulbar: Presiden Jokowi dukung pembangunan infrastruktur
Rabu, 24 April 2024 19:54 Wib
Pj Gubernur Sulsel serahkan penghargaan kepada Lantamal VI Makassar
Rabu, 24 April 2024 15:09 Wib
Pj Gubernur Sulsel resmikan sejumlah proyek di Hari Jadi Soppeng
Rabu, 24 April 2024 15:08 Wib
PJ Gubernur Sulbar mengapresiasi masyarakat usai kunjungan Jokowi lancar
Rabu, 24 April 2024 13:36 Wib
Bawaslu Sulsel : Tiak ada aduan Pj Gubernur disebut MK bagikan bansos
Selasa, 23 April 2024 19:23 Wib