Mamuju (ANTARA Sulbar) - Pasangan calon bupati dan calon bupati yang terbukti melakukan kecurangan di Pilkada Mamuju Provinsi Sulawesi Barat dapat didiskualisifikasi meskipun telah dilantik sebagai Bupati Mamuju.
"Meskipun telah dilantik di pilkada Mamuju namun calon tersebut telah terbukti curang di Pilkada Mamuju, maka dapat didiskualifikasi," kata Ketua KPU Mamuju, Hamdan Dankan di Mamuju, Senin.
Ia mengatakan, KPU Mamuju akan konsisten menjalankan aturan dan berkomitmen memberikan sanksi tegas bagi paslon yang melakukan kecurangan seperti politik uang dengan didiskualifikasi dari Pilkada Mamuju.
"Kalau ada saksi dan bukti visual mengenai paslon yang curang kemudian bukti dapat dipertanggunjawabkan dimata hukum maka paslon akan digugurkan meski sudah dilantik, dan kami akan konsisten jalankan aturan itu," katanya.
Oleh karena menurut dia, setiap paslon diminta tidak melakukan kecurangan di Pilkada Mamuju dan menjunjung tinggi aturan pelaksanaan Pilkada Mamuju.
"Jangan curang karena sanksinya berat dan kami konsisten menjalan setiap aturan di Pilkada Mamuju ini," katanya.
Ia mengatakan, KPU Mamuju berkomitmen melaksanakan Pilkada yang jujur adil dan damai lancar serta berkualitas sehingga akan menjalankan aturan yang ada dengan tegas.
Berita Terkait
BPBD: Material longsor menutup jalan Trans Sulawesi di Mamuju Tengah
Rabu, 1 Mei 2024 13:36 Wib
Polres Mamuju Tengah menangkap tiga pelaku penyalahgunaan narkoba
Selasa, 30 April 2024 21:06 Wib
Bulog jamin stok beras di Mamuju aman hingga lima bulan ke depan
Senin, 29 April 2024 20:40 Wib
Kodim Mamuju menggelar Komsos ciptakan pilkada damai 2024
Sabtu, 27 April 2024 0:19 Wib
Pemprov Sulbar lelang 44 kendaraan dinas untuk hasilkan PAD
Jumat, 26 April 2024 14:53 Wib
Pengusaha gula harap kunjungan Presiden ke Mamuju berdampak positif
Jumat, 26 April 2024 14:41 Wib
Bupati Mamuju optimistis produksi padi meningkat
Rabu, 24 April 2024 21:42 Wib
SMK Mamuju terima mobil listrik bantuan Presiden Jokowi
Rabu, 24 April 2024 21:33 Wib