Mamuju (ANTARA Sulbar) - KPU Mamuju meminta kepada pasangan calon bupati dan calon wakil bupati yang akan bertarung di Pilkada Mamuju tidak mempengaruhi panitia pemilihan kecamatan (PPK) di Pilkada Mamuju.
"Paslon kami minta agar dapat bersikap bijak di Pilkada Mamuju dengan tidak mempengaruhi kebijakan PPK," kata Ketua KPU Mamuju Hamdan Dankan di Mamuju, Jumat.
Ia mengatakan, setiap paslon mesti menghargai penyelenggara Pilkada Mamuju agar tetap independen sehingga tercipta Pilkada jujur dan adil.
Oleh karena itu ia meminta, agar intervensi PPK agar berpihak kepada salah satu calon di Pilkada Mamuju jangan dibuat terjadi dan PPK juga sebagai penyelenggara mesti menjaga independensinya.
"PPK merupakan ujung tombak pelaksanaan Pilkada yang dapat membuat Pilkada berlansung jujur adil dan damai serta berkualitas, sehingga independesinya mesti dijaga," katanya.
Ia mengatakan, kalau independesi dan netralitas PPK rusak maka otomatis pelaksanaan Pilkada Mamuju juga akan rusak.
Ia mengatakan, KPU Mamuju berharap aturan dapat dijunjung tinggi agar pelaksanaan kampanye dapat berjalan aman dan lancar sehingga pelaksanaan Pilkada Mamuju yang demokratis dapat berkualitas.
"Untuk mewujudkan Pilkada Mamuju yang jujur aman dan damai bukan hanya tugas KPU Mamuju tapi semua pihak termasuk paslon sehingga aturan mesti dijunjung tinggi," katanya.
Berita Terkait
BPBD: Material longsor menutup jalan Trans Sulawesi di Mamuju Tengah
Rabu, 1 Mei 2024 13:36 Wib
Polres Mamuju Tengah menangkap tiga pelaku penyalahgunaan narkoba
Selasa, 30 April 2024 21:06 Wib
Bulog jamin stok beras di Mamuju aman hingga lima bulan ke depan
Senin, 29 April 2024 20:40 Wib
Kodim Mamuju menggelar Komsos ciptakan pilkada damai 2024
Sabtu, 27 April 2024 0:19 Wib
Pemprov Sulbar lelang 44 kendaraan dinas untuk hasilkan PAD
Jumat, 26 April 2024 14:53 Wib
Pengusaha gula harap kunjungan Presiden ke Mamuju berdampak positif
Jumat, 26 April 2024 14:41 Wib
Bupati Mamuju optimistis produksi padi meningkat
Rabu, 24 April 2024 21:42 Wib
SMK Mamuju terima mobil listrik bantuan Presiden Jokowi
Rabu, 24 April 2024 21:33 Wib