Makassar, (Antara Sulsel) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan menyosialisasikan manfaat program pada kompetisi lari bertajuk "BPJS Ketenagakerjaan `Fun Run` 5K" di Anjungan Pantai Losari, Makassar, Minggu.
"Kegiatan ini bertujuan untuk memperkenalkan BPJS Ketenagakerjaan kepada masyarakat. Kami juga ingin menunjukkan bahwa BPJS juga memberikan perlindungan untuk pekerja bukan penerima upah, termasuk atlet," jelas Direktur Investasi BPJS Ketenagakerjaan Jeffry Haryadi seusai penyelenggaraan kegiatan tersebut, di Makassar, Minggu.
Perlindungan, kata dia, diberikan terhadap risiko pekerjaan. Untuk atlet, misalnya, perlindungan diberikan untuk risiko selama latihan atau saat bertanding.
"Ini juga berlaku untuk pedagang, supir angkot, ojek, dan pekerja bukan penerima upah lainnya," tambahnya.
Selain perlindungan risiko dan Jaminan Hari Tua, BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan berbagai manfaat tambahan lain, di antaranya akses terhadap sembako murah, transportasi murah, dan manfaat kesehatan dengan bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
"Karenanya kami menghimbau agar para pekerja menjadi peserta BPJS," imbuhnya.
Fun Run yang diikuti oleh ratusan peserta ini, juga diselenggarakan di 10 kota lain di Tanah Air, diantaranya Medan, dan Jakarta secara bertahap hingga 13 Desember mendatang.
Sepuluh pemenang grand prize akan diberikan tiket perjalanan ke Disneyland Hong Kong, dan grand prize utama satu unit mobil Karimun.
Untuk memperoleh kesempatan memenangkan grand prize tersebut, peserta Fun Run harus mencapai garis finish, mendapatkan medali finish, dan mengikuti Fun Run minimal di dua kota, termasuk Jakarta.
Sebanyak 250 peserta yang finish pertama di 11 kota akan memperoleh medali, sementara khusus untuk Jakarta semua peserta akan mendapatkan medali.
Peserta yang telah mendapat medali di kota pertama, kemudian mengikuti lomba lari di acara puncak di Jakarta, dan akan diikutkan ke dalam undian grand prize dan grand prize utama.
Dua pemenang pertama Fun Run 5K di Kota Makassar, Erlan dan Rismawati masing-masing mendapat hadiah uang tunai sebesar Rp5 juta.
Berita Terkait
Menaker meluncurkan Program K3 Nasional 2024-2029
Kamis, 25 April 2024 13:53 Wib
Kemnaker: Aduan sementara di Posko THR capai 1.187 kasus
Minggu, 7 April 2024 19:45 Wib
Menaker memastikan "ojol" tidak masuk ruang lingkup aturan THR
Selasa, 26 Maret 2024 19:16 Wib
Pembangunan ketenagakerjaan di Sulbar terkendala rendahnya tingkat pendidikan
Jumat, 9 Februari 2024 1:01 Wib
Pemprov Sulsel tingkatkan cakupan BPJAMSOSTEK pada pekerja rentan
Sabtu, 27 Januari 2024 20:09 Wib
Kemnaker kumpulkan data penyebab kecelakaan kerja di Morowali Sulteng
Rabu, 27 Desember 2023 12:38 Wib
Kemenaker turunkan tim pengawas ketenagakerjaan ke Morowali
Senin, 25 Desember 2023 13:37 Wib
Indonesia dan Turki sepakat perbarui MoU Ketenagakerjaan
Kamis, 23 November 2023 14:10 Wib