Mamuju (ANTARA Sulbar) - Sekertaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat melarang pejabatnya melakukan perjalanan keluar daerah selama pembahasan APBD 2016.
"Dalam rangka efektivitas dan percepatan pembahasan APBD maka pejabat SKPD, baik kepala dinas biro dan kantor diminta untuk tidak keluar daerah," kata pelaksana tugas sekda Sulbar, Jamil Barambangi di Mamuju, Jumat.
Ia mengatakan, pembahasan akan dilaksanakan sejak tanggal 16 sampai 27 Nopember 2015 dan pada saat itu pejabat jangan meninggalkan Mamuju ibukota Sulbar.
"Pemerintah di Sulbar telah mengeluarkan edaran mengenai kebijakan itu sehingga mesti dilaksanakan," ujarnya.
Ia mengatakan, para pejabat SKPD di Sulbar diminta memberikan perhatian serius dan berkonsentrasi selama pembahasan APBD Sulbar, agar anggaran dapat berorientasi untuk kepentingan pembangunan.
"Diharapkan kepala SKPD tidak diwakili dan setiap pejabat harus hadir agar pembahasan anggaran dapat melahirkan program yang maksimal untuk peningkatan pembangunan," katanya.
Berita Terkait
Wabup Selayar paparkan Taka Bonerate di konferensi cagar biosfer dunia di Wakatobi
Kamis, 2 Mei 2024 14:29 Wib
BNI danai akuisisi PLTB Sidrap Sulawesi Selatan oleh Barito Group
Kamis, 2 Mei 2024 11:40 Wib
Prevalensi stunting di Pinrang Sulsel turun 3,3 persen pada 2023
Rabu, 1 Mei 2024 17:51 Wib
Rektor UNM ingin segera bangun kampung halamannya di Sulawesi Barat
Rabu, 1 Mei 2024 17:49 Wib
BPBD: Material longsor menutup jalan Trans Sulawesi di Mamuju Tengah
Rabu, 1 Mei 2024 13:36 Wib
Pengguna kendaraan listrik mengapresiasi kemudahan isi daya di SPKLU PLN
Selasa, 30 April 2024 0:22 Wib
Bea Cukai Subagsel: Potensi kerugian negara dari barang ilegal Rp2,73 miliar
Senin, 29 April 2024 23:57 Wib
Penerimaan Bea Cukai Sulbagsel triwulan I capai Rp116,7 miliar
Senin, 29 April 2024 22:11 Wib