Mamuju (ANTARA Sulbar) - Gubernur Provinsi Sulawesi Barat Anwar Adnan Saleh melarang kan program pembangunan fisik dengan menggunakan anggaran APBD perubahan tahun 2015 dilaksanakan.
"Pembangunan fisik dengan menggunakan anggaran APBD perubahan tahun 2015 jangan dilaksanakan karena akan terhambat waktu," kata Gubernur Sulbar di Mamuju, Kamis.
Ia mengatakan, kalau anggaran APBD perubahan tahun 2015 melaksanakan pembangunan fisik maka akan rawan menimbulkan masalah hukum, karena masa waktu penggunaan anggaran perubahan Sulbar tahun 2015 sangat mepet.
"Waktu yang sangat mepet beresiko membuat program fisik tidak selesai dilaksanakan jadi jangan programkan," katanya.
Menurut dia, pembangunan fisik tidak akan dapat rampung 100 persen kalau masa waktu penggunaan anggarannya sangat singkat.
Sehingga pembangunan fisik ditunda dulu dan baru bisa dilaksanakan menggunakan anggaran APBD pokok tahun 2016 mendatang.
"Masa penggunaan anggaran APBD perubahan tahun 2015 tersisa dua bulan jadi jangan ambil resiko laksanakan program non fisik saja," katanya.
Ia sangat berharap anggaran dapat dikelola dengan benar agar dapat dimanfaatkan masyarakat yang butuh pembangunan.
Berita Terkait
Kodim 1427 Pasangkayu dampingi petani kembangkan jagung
Senin, 29 April 2024 6:30 Wib
Dinas Perkim kelola retribusi rusun pacu PAD Sulbar
Senin, 29 April 2024 6:29 Wib
Pemprov Sulbar berharap APHTN-HAN aktif beri masukan soal pembangunan
Minggu, 28 April 2024 12:48 Wib
Eksponen pejuang mengapresiasi kinerja Penjabat Gubernur Sulbar
Minggu, 28 April 2024 12:37 Wib
Pemprov Sulbar petakan potensi pengembangan komoditi perkebunan
Minggu, 28 April 2024 0:07 Wib
DPRD Wajo lakukan kaji banding tata kelola sektor perkebunan di Sulbar
Sabtu, 27 April 2024 19:26 Wib
Sulbar beri pendampingan usaha ternak kambing di kawasan transmigrasi
Sabtu, 27 April 2024 10:57 Wib
Kemenkuham Sulbar fasilitasi harmonisasi empat Ranperbup Majene
Sabtu, 27 April 2024 0:19 Wib