Mamuju (ANTARA Sulbar) - Gubernur Provinsi Sulawesi Barat Anwar Adnan Saleh melarang kan program pembangunan fisik dengan menggunakan anggaran APBD perubahan tahun 2015 dilaksanakan.
"Pembangunan fisik dengan menggunakan anggaran APBD perubahan tahun 2015 jangan dilaksanakan karena akan terhambat waktu," kata Gubernur Sulbar di Mamuju, Kamis.
Ia mengatakan, kalau anggaran APBD perubahan tahun 2015 melaksanakan pembangunan fisik maka akan rawan menimbulkan masalah hukum, karena masa waktu penggunaan anggaran perubahan Sulbar tahun 2015 sangat mepet.
"Waktu yang sangat mepet beresiko membuat program fisik tidak selesai dilaksanakan jadi jangan programkan," katanya.
Menurut dia, pembangunan fisik tidak akan dapat rampung 100 persen kalau masa waktu penggunaan anggarannya sangat singkat.
Sehingga pembangunan fisik ditunda dulu dan baru bisa dilaksanakan menggunakan anggaran APBD pokok tahun 2016 mendatang.
"Masa penggunaan anggaran APBD perubahan tahun 2015 tersisa dua bulan jadi jangan ambil resiko laksanakan program non fisik saja," katanya.
Ia sangat berharap anggaran dapat dikelola dengan benar agar dapat dimanfaatkan masyarakat yang butuh pembangunan.
Berita Terkait
Kapolda Sulbar dan DPRD Lampung sepakati penegakan hukum sengketa tanah
Kamis, 25 April 2024 20:03 Wib
Pemprov Sulbar kembali gelar gerakan pangan murah
Kamis, 25 April 2024 19:07 Wib
Ditlantas dan Tim RTMC tingkatkan keselamatan berlalu lintas di Sulawesi Barat
Kamis, 25 April 2024 16:10 Wib
BPSIP Sulbar sertifikasi 4.280 pohon benih kopi
Kamis, 25 April 2024 9:32 Wib
Dishut Sulbar bina petani kembangkan usaha jamur tiram
Kamis, 25 April 2024 0:39 Wib
Kemenkumham Sulbar ingatkan pentingnya penghapusan jaminan fidusia
Rabu, 24 April 2024 22:13 Wib
SMK Mamuju terima mobil listrik bantuan Presiden Jokowi
Rabu, 24 April 2024 21:33 Wib
Pj Gubernur Sulbar: Presiden Jokowi dukung pembangunan infrastruktur
Rabu, 24 April 2024 19:54 Wib