Makassar (ANTARA Sulsel) - Wali Kota Makassar H Ramdhan Pomanto mengatakan, perlu adanya regulasi minimal dalam bentuk Peraturan Wali Kota (Perwali) untuk menekan kasus HIV/AIDS di Makassar.
"Untuk mendukung upaya yang dilakukan di lapangan, maka diperlukan regulasi untuk menekan kasus HIV/AIDS di kota ini," kata Ramdhan disela-sela Temu Nasional V HIV di Makassar, Rabu.
Hal itu mencermati data dari Dinas Kesehatan Kota Makassar yang melansir bahwa setiap tahun terdapat penambahan rata-rata 500 penderita HIV/AIDS setiap tahun.
Sementara data hingga medio 2015 diketahui, jumlah penderita HIV positif tercatat sebanyak 7.106 orang dengan HIV/AIDS (ODHA).
Menurut Ramdhan, ada dua hal yang dilakukan dalam menghadapi kasus HIV/AIDS ini yakni mendeteksi ODHA dan memutuskan mata rantai yang dapat dilakukan melalui Program "Sentuh Hati" dan "Home Care" Pemkot Makassar.
Dia mengatakan, saat ini sudah ada lima puskesmas yang mampu melayani masyarakat untuk melakukan tes darah dalam menentukan apakah terjangkit virus HIV/AIDS atau tidak.
"Selain itu, juga dibuka konseling bagi ODHA untuk berkonsultasi mengatasi masalahnya, selain mendapat bantuan pengobatan terhadap penyakit turunan dari HIV/AIDS itu," katanya.
Hal lain yang juga dilakukan, lanjut dia, berupaya menyembuhkan ODHA dan membangun kesadaran berperilaku masyarakat melalui ceramah di masjid atau rumah ibadah, pembinaan di tingkat rumah tangga, dan melalui jalur pendidikan.
"Ini perlu melibatkan semua pihak, bergandengan tangan mengatasi persoalan ini, karena kasus HIV/AIDS ini merupakan fenomena gunung es," katanya.
Hal senada dikemukakan Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar dr Nasiyah tun Asikin.
Menurut dia, pihak Dinas Kesehatan Kota Makassar melakukan tiga cara penanganan yakni promotif, preventif dan kuratif.
"Jadi selain membantu dalam pengobatan, juga dilakukan upaya pencegahan dengan meningkatkan sosialisasi dan kampanye pencegahan penularan HIV/AIDS di kalangan masyarakat," katanya.
Temu nasional V HIV di Makassar yang berlangsung 27 - 29 Oktober 2015 ini diikuti ribuan peserta dari perwakilan 34 provinsi di Indonesia.
Berita Terkait
Sidang gugatan media di PN Makassar hadirkan ahli Dewan Pers
Kamis, 25 April 2024 23:03 Wib
Saksi Dewan Pers : Media digugat terkait pemberitaan ancaman kebebasan pers
Kamis, 25 April 2024 22:12 Wib
KAJ Sulsel aksi damai suarakan tolak menggugat jurnalis
Kamis, 25 April 2024 18:18 Wib
Pj Sekda Makassar minta proyek strategis pusat dimasukkan dalam RPJPD
Rabu, 24 April 2024 21:48 Wib
Liga 1 Indonesia - PSM mewaspadai kebangkitan Arema
Rabu, 24 April 2024 21:36 Wib
Pelindo Regional 4 mencatat jumlah penumpang dan balik 667.012 orang
Rabu, 24 April 2024 21:32 Wib
Polisi menangkap empat pelaku penganiayaan siswa SMPN 55 Barombong
Rabu, 24 April 2024 20:29 Wib
Bawaslu Makassar buka pendaftaran Panwaslu Kecamatan untuk Pilkada
Rabu, 24 April 2024 20:23 Wib