Kendari (ANTARA Sulsel) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta bank perkreditan rakyat (BPR) agar senantiasa menjalin kerja sama dan kemitraan dengan pemerintah daerah supaya bisa lebih berkembang.
"Dengan demikian diharapkan juga bisa mendapatkan modal dari pemerintah setempat dan membantu mengembangkan kegiatan ekonomi produktif di daerah," kata Ketua Deputi Komisioner OJK Bidang Perbankan, Heru Kristiana, saat Rakernas Perbarindo, di Kendari, Senin.
Ia mengatakann keberadaan BPR bisa memberikan kontribusi untuk menggerakan perekonomian daerah melalui penyaluran kredit dengan sasaran utama kredit usaha mikro kecil dan menengah.
"Karena itu, BPR juga harus memperbaiki kinerja atau pelayanannya agar bisa memberikan kepercayaan kepada pemerintah untuk menitipkan dananya ke BPR untuk disalurkan kepada para pelaku UMKM," katanya.
Disebutkan, salah satu bentuk kemitraan yang bisa dibangun adalah pemberian ruang penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) melalui skema linkage yang melibatkan Bank Perkreditan Rakyat (BPR).
"Sehingga penyaluran KUR tidak hanya melibatkan bank-bank besar, tetapi juga lembaga keuangan lain dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian," katanya.
Ia mengingatkan, perluasan cakupan target penerima KUR agar tetap dilakukan selektif, dengan mengacu performa pada penyaluran KUR tahun lalu.
Rakernas Perbarindo tersebut dibuka oleh Gubernur Sultra Nur Alam dan dihadiri sejumlah kepala daerah di Sultra diantaranya Wali Kota Kendari Asrun dan pj Bupati Buton Utara Saemu Alwi.
Berita Terkait
OJK berkomitmen tegakkan integritas sistem keuangan
Minggu, 3 Maret 2024 9:44 Wib
OJK terus komitmen perkuat dukung usaha BPR
Rabu, 28 Februari 2024 21:11 Wib
Bank Muamalat targetkan pertumbuhan KPR capai Rp5,3 triliun pada 2024
Kamis, 15 Februari 2024 20:51 Wib
OJK keluarkan dua peraturan untuk penguatan BPR dan BPRS
Selasa, 6 Februari 2024 1:05 Wib
Perbarindo meminta OJK tunda penerapan SAK EP pada BPR
Jumat, 19 Januari 2024 14:35 Wib
BPR Hasamitra menyiapkan kredit usaha Rp50 miliar untuk UMKM di Gowa
Kamis, 25 Mei 2023 4:35 Wib
Peran LPS dalam menyelamatkan simpanan nasabah
Kamis, 29 Desember 2022 8:31 Wib
UU PPSK membuka pintu akses modal industri BPR Syariah
Sabtu, 17 Desember 2022 15:52 Wib